Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan moda transportasi baru berbasis rel di Provinsi DKI Jakarta yakni Mass Rapid Transit (MRT). Hadirnya MRT menambah ragam jenis transportasi berbasis rel di Indonesia, diantaranya Light Rail Transit (LRT), Kereta Rel Listrik (KRL), dan Commuter Line.
Secara sekilas semua jenis transportasi tersebut memang berbentuk layaknya rangkaian kereta, tak heran jika masih banyak yang masih kesulitan membedakannya. Oleh karena itu berikut akan dijelaskan perbedaan antara MRT dan LRT.
Antara MRT dan LRT dapat dengan mudah dibedakan melalui rangkaian keretanya. Jumlah rangkaian kereta LRT lebih sedikit dibandingkan MRT yakni hanya 2-3 gerbong kereta saja. Sedangkan MRT lebih banyak, dapat mencapai 6 gerbong kereta.
Dari sisi kapasitas penumpang, LRT jelas lebih sedikit karena hanya terdiri atas 2-3 gerbong kereta saja. Kapasitas maksimum LRT hanya mencapai 600 orang penumpang. Sedangkan kapasistas MRT jauh lebih banyak yaitu dapat mencapai hingga 2000 orang penumpang.
MRT dan LRT memiliki jalur perlintasannya masing-masing, bahkan keduanya pun berhenti di stasiun yang berbeda.Jalur perlintasan LRT berupa jalur rel layang diatas tanah. Sedangkan MRT memiliki dua jalur perlintasan yakni jalur rel dibawah tanah dan layang di atas tanah.
Antara MRT dan LRT memiliki jumlah target penumpang yang berbeda. Pastinya setelah semua jalur MRT telah selesai, target penumpang MRT akan jauh lebih banyak dibandingkan LRT. Namun karena saat MRT baru saja diresmikan dan belum sepenuhnya selesai, MRT hanya menargetkan sebanyak 173 ribu penumpang setiap harinya. Sedangkan LRT menargetkan sebanyak 360 ribu penumpang setiap harinya.