5 Syarat Wajib Naik Kereta Api Jarak Jauh di Masa New Normal

Ada beberapa syarat lainnya, berikut ini disajikan lima syarat wajib yang harus dipenuhi saat naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di masa New Normal.

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

PT Kereta Api Indonesia telah mengumumkan bahwa sejumlah rangkaian Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) siap beroperasi pada September 2020 ini. Para penumpang yang akan bepergian menggunakan KAJJ diwajibkan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah disepakati. Salah satunya, adalah menunjukan Surat Bebas Covid-19 yang berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Selain ada beberapa syarat lainnya, berikut ini disajikan lima syarat wajib yang harus dipenuhi saat naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di masa New Normal seperti sekarang.

1. Surat Bebas Covid-19

Semua penumpang harus menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku, yaitu 14 hari sejak pertama kali diterbitkan. Surat bebas Covid-19 bisa dari hasil rapid test atau PCR test. Surat itu nantinya ditunjukkan akan pada petugas di stasiun. Petugas akan mengecek kelengkapan pertama penumpang termasuk surat bebas Covid-19.

2. Kondisi Sehat

Kondisi tubuh para penumpang juga harus sehat. Meskipun dinyatakan tak terpapar Covid-19 atau negatif, namun jika kondisi kesehatan sedang tidak baik (flu, batuk, pilek, atau demam) maka penumpang tidak diijinkan untuk naik. Akan ada pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki gerbong kereta api, dan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius.

Jika terdapat para calon penumpang yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius, tidak sehat, atau menunjukkan tanda-tanda Covid-19 maka akan dibatalkan tiketnya dan pengembalian dana 100 persen.

(travel.kompas.com)

3. Memakai Face Shield

Selain masker yang harus dipakai dari rumah, penumpang juga akan diberi face shield di stasiun yang wajib digunakan selama di stasiun maupun di dalam kereta sepanjang perjalanan. Face shield tersebut diberikan secara gratis untuk semua penumpang. Sedangkan anak-anak usia di bawah tiga tahun atau infant juga wajib mengenakan face shield pribadi dari rumah.

4. Jaga Jarak (Social Distancing)

Seluruh penumpang harus menerapkan jaga jarak fisik selama berada di stasiun maupun di dalam kereta api. Beberapa bangku maupun kursi penumpang telah diberikan tanda silang yang artinya dilarang diduduki. Ini dilakukan agar antar penumpang tidak saling berdempetan dan bisa menjaga jarak fisik, sehingga menurunkan risiko penularan.

(CNN Indonesia)

5. Berpakaian Panjang

Penumpang diwajibkan mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket selama berada di stasiun atau di dalam gerbong kereta api. Selain itu juga diminta untuk rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan hand sanitizer. Dengan menjaga kebersihan diharapkan stasiun tidak jadi kluster baru penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Tiket KAJJ sudah tersedia dan dijual H-7 keberangkatan. Pemesanan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access, website KAI.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya. Tiket yang dijual di loket stasiun hanya melayani tiket go show maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU