Mengapa Gempa di Lombok Tak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Meski rentetan gempa di Lombok terus terjadi dan menuai banyak korban, penetapannya untuk menjadi bencana nasional masih mengundang polemik dan perdebatan.

SHARE :

Ditulis Oleh: Himas Nur

Gempa di lombok menuai polemik karena tak kunjung ditetapkan sebagai bencana nasional. Padahal gempa susulan terjadi hingga ratusan kali dan terus menambah jumlah korban jiwa.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum menjadikan gempa Lombok, NTB menjadi status bencana nasional. Hal ini membuat sejumlah pihak mempertanyakan mengapa pemerintah belum menaikkan statusnya menjadi bencana nasional.

Baca Juga: Mengapa Bencana Gempa Menerus Terjadi di Indonesia? Ini Jawabannya

Salah satu yang memertanyakan ialah mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @saididu.

Willem Rampangilei selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional pada rentetan peristiwa ini tidak relevan mengingat sudah banyaknya bantuan tenaga yang dikerahkan oleh pemerintah pusat.

“Rumah sakit, Kemensos, Kemenkes, TNI, semua sudah kami kerahkan ke daerah. Tanpa status tersebut, bantuan nasional sudah dikerahkan,” kata Willem saat disiarkan Tirto.

Pernyataan Willem tersebut telah dikonfirmasi Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho. “Status bencana nasional bisa ada jika pemerintah daerah kolaps,” kata Willem.

Upaya menaikkan status bencana

Situasi Lombok pascagempa. (Foto/Ahmad Subaidi)

Menilik pada peraturan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana, terdapat lima variabel bagaimana sebuah bencana bisa dinaikkan menjadi status bencana nasional,

Variabel tersebut meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Penetapan bencana skala nasional dilakukan oleh presiden, skala provinsi dilakukan oleh gubernur, dan skala kabupaten/kota dilakukan oleh bupati/walikota.

Meski telah banyak bantuan dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) NTB bisa mengatasi segala situasi pasca-gempa yang terus berlanjut ini, tapi pihak BPBD sendiri merasa kesulitan dan menilai seharusnya NTB sudah bisa naik status menjadi bencana nasional.

“Harusnya sudah masuk status bencana nasional. Keadaan makin memburuk, masyarakat masih traumatik akibat gempa berturut-turut. Apakah memungkinkan status hanya dilihat dari jumlah korban, sementara infrastruktur dan sarana prasaran sudah rusak, serta masyarakat mengalami trauma berlebih?” ungkap Kepala Bidang Darurat BPBD NTB Agung Pramuja pada Senin (20/8/18) pagi.

Tak hanya keadaan yang memburuk, namun sorotan masyarakat mancanegara melalui media juga menjadi pertimbangan Agung mengapa status bencana nasional itu perlu ditetapkan di NTB.

Kehidupan masa depan NTB selanjutnya

Jokowi tak juga tetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional (Foto/Phinemo)

Tak ada yang jauh berbeda bila menilik dari segi penanganan yang diberikan antara bencana daerah maupun bencana nasional. Namun satu yang mesti diperhitungkan bahwa bila status gempa di Lombok dinaikkan menjadi bencana nasional, maka yang pasti anggaran lebih besar.

Hal tersebut dikarenakan instansi pemerintahan nasional akan menganggarkan dari daftar isian pelaksanaan anggaran masing-masing untuk penanganan bencana ini.

Baca Juga: Bangunan Tahan Gempa Asli Indonesia ala Rumah Adat Suku Sasak

Anggaran ini tentu dibutuhkan. ¨Contoh untuk semua sekolah yang telah hancur, jika hanya mengandalkan dana pemerintah daerah, paling hanya bisa dibangun dua sekolah, ini contoh. Tapi jika ada dana nasional, dengan status bencana nasional, akan lebih besar recovery-nya,” ungkap Agung menambahkan.

Tak hanya perihal anggaran, namun juga masalah koordinasi. Ketika status bencana dinaikkan menjadi nasional maka potensi koordinasi akan menjadi lebih luas dan dapat menjaring seluruh instansi pemerintahan yang diperlukan.

Hal ini juga memungkinkan bagi kemudahan akses bantuan internasional yang akan masuk ke Indonesia, khususunya ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU