Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) secara resmi mengumumkan jalur pendakian Gunung Merbabu ditutup untuk umum selama 1-28 Februari 2018. Hal tersebut dilakukan untuk pemulihan ekosistem gunung yang memiliki ketinggian 3.142 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
Selain itu, Gunung Merbabu ditutup juga karena kondisi cuaca yang belakangan cenderung ekstrem. Dalam kondisi cuaca ekstrem, pendaki rawan tersesat atau mengalami kecelakaan.
“Gunung Merbabu ditutup agar bisa ‘istirahat’ dari aktivitas pendakian agar ekosistem dan kelestarian alamnya bisa terjaga dengan baik. Karena itu, kami minta kepada masyarakat bisa memahami dan mematuhi kebijakan ini serta mendukung upaya pemulihan ekosistem Gunung Merbabu,” kata Hendro Prasojo, Pengendali Ekosistem BTNGM Resort Kopeng, Senin (5/2).
Penutupan aktivitas pendakian dilakukan di lima jalur pendakian menuju puncak Gunung Merbabu yang terdapat di wilayah Kabupaten Semarang (Tekelan dan Cuntel), Boyolali (Selo) dan Magelang (Wekas dan Suwanting).
BTNGM akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang nekat melakukan aktivitas pendakian di Gunung Merbabu selama jalur pendakian masih ditutup.
Sanksinya adalah membayar denda sebesar dua kali lipat dari nilai retribusi pendakian Gunung Merbabu dan wajib lapor ke BTNGM selama satu bulan.
“Selama jalur pendakian Gunung Merbabu ditutup, kami juga akan melakukan patroli. Ini untuk mensterilkan Gunung Merbabu dari aktivitas pendakian, sehingga pelaksanaan kegiatan pemulihan ekosistem bisa dilakukan secara optimal,” pungkas Hendro.