Vaksin Covid-19 Ditemukan, Kenapa Masih Boleh Wisata dan Traveling?

Meskipun vaksin Covid-19 telah ditemukan, pemerintah masih melarang masyarakat untuk berwisata dan melakukan traveling. Kenapa?

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Vaksin Covid-19 telah ditemukan, dan proses vaksinasi nasional pun sudah dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu. Presiden Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin. Saat ini prioritas penerima vaksin adalah para tenaga kesehatan dan garda terdepan selama pandemi Covid-19. Meskipun vaksin Covid-19 telah ditemukan, pemerintah masih melarang masyarakat untuk berwisata dan melakukan traveling. Kenapa?

Dilansir dari Kompas.com pada Rabu (13/1/2021), Hermawan Saputra yang merupakan seorang Epidemiolog dalam Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia menjelaskan bahwa vaksin memiliki beberapa tahapan. Selama semua tahap tersebut belum selesai maka mobilitas masyarakat pun tetap harus dibatasi, termasuk kegiatan wisata maupun traveling ke luar daerah.

Mereka yang telah divaksin akan terus dipantau, karena Kejadian Ikutan bisa muncul setalah vaksin diberikan. Kejadian Ikutan pasca-vaksin yang dikenal juga dengan Kerjadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merupakan efek samping dari proses vaksinasi. Masyarakat akan diizinkan berwisata dan bebas berkegiatan setelah 40-50% atau 70% populasi masyarakat di Indonesia sudah divaksin atau mencapai Herd Immunity.

Selama tahapan vaksin belum selesai, risiko penularan Covid-19 akan ada. Protokol Kesehatan juga harus terus digalakkan mengingat kini sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 dan tempat isolasi sudah penuh seluruhnya. Kematian akibat keterlambatan penangan semakin tinggi. Lebih baik, jika bukan karena hal mendesar sebaiknya di rumah dulu, termasuk berwisata.

Kementerian Kesehatan telah menetapkan empat tahapan vaksinasi yang dimulai pada Januari-April 2021 untuk tahap 1 dan 2, sedangkan tahap 3 dan 4 akan dimulai pada April 2021-Maret 2022 mendatang. Lebih lanjut, berikut ini telah disajikan rangkumannya.

Vaksin Tercipta dari Virus

Sebenarnya pembuatan vaksin memakan waktu serta proses yang teramat sangat panjang, bahkan hingga bertahun-tahun. Tapi karena kondisi yang sangat darurat seperti sekarang, pembuatan vaksin terus dikebut sehingga dapat selesai dalam waktu satu tahun. Vaksin berbeda dengan obat karena diberikan kepada orang sehat. Belum lagi harus melalui banyak uji klinis.

Setelah proses penentuan, vaksin akan dibuat dari virus tersebut, dalam hal ini adalah virus Covid-19 yang telah dilemahkan, terkadang juga dari membran protein saja. Setelah itu vaksin akan diuji ke hewan percobaan untuk mengetahui keamanan dan efektivitasnya. Jika telah terbukti aman selanjutnya ayaitu uji klinis I, II, dan III. Kemudian mengajukan izin edar.

Setelah itu masih harus terus dipantau dan tetap dimonitoring pada fase keempat. Karena vaksin biasanya tercipta dari virus itu sendiri sehingga harus benar-benar diperhatikan kemanannya. Kesalahan sedikit justru dapat berbahaya bagi nyawa pasien. Ketika sudah digunakan di kalangan umum, vaksin akan terus diawasi oleh sejumlah lembaga-lembaga terkait.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU