Menteri Perhubungan Tindak Tegas Monopoli Taksi di Bandara Ahmad Yani

Dugaan monopoli taksi di Bandara Ahmad Yani terungkap setelah penumpang pesawat bernama Nathalie mengeluhkan perlakuan kasar yang diterimanya dari salah seorang petugas bandara.

SHARE :

Ditulis Oleh: Himas Nur

Kasus premanisme taksi yang terjadi di Bandara Ahmad Yani Semarang, berbuntut panjang. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memberikan peringatan kepada PT Angkasa Pura I (Persero) untuk segera mengatasi masalah monopoli taksi tersebut.

“Dalam waktu seminggu Angkasa Pura I tidak bisa melaksanakan, saya akan ambil alih,” ujar Budi dilansir Beritagar pada Kamis (18/7/2018).

Baca Juga: Premanisme Taksi Bandara Ahmad Yani Resahkan Penumpang

Dugaan monopoli taksi di Bandara Ahmad Yani terungkap setelah penumpang pesawat bernama Nathalie mengeluhkan perlakuan kasar yang diterimanya dari salah seorang petugas bandara

Saat itu, ia tiba di bandara Ahmad Yani pukul 12.30 WIB pada Minggu (15/7/2018).

Enggan menyeberang menggunakan taksi bandara, ia pun memutuskan untuk naik taksi blue bird yang melintas di depannya.

“Singkat kata kita sepakat dan semua barang saya dimasukkan ke bagasi taxi tsb. Setelah taxi mulai jalan kurang lebih 10-20 meter tiba2 taxi kami diberhentikan oleh seorang oknum di Bandara dan membentak supir taxi blue bird serta memerintahkan saya untuk turun dari taxi tersebut karena saya tidak boleh naik taxi Blue Bird dan karena ada peraturan yang melarang kami naik taxi lain selain taxi Bandara,” demikian tulis Nathalie melalui akun Facebook miliknya.

Kesal dengan perlakuan sang oknum yang mirip preman, Natalie lantas melaporkan kejadian tersebut pada customer service.

Duty Manager Bandara Ahmad Yani, Rosa Marina datang dan berusaha mengambil jalan tengah atas kasus tersebut.

Nathalie ditawarkan tiga opsi solusi. Masing-masing tetap menggunakan taksi bandara, diantar keluar bandara dengan mobil Angkasa Pura I lalu melanjutkan naik taksi mana saja di luar area bandara, atau naik bus Trans Semarang.

Tampak dalam bandara baru Ahmad Yani (Foto/Inilah.com)

Cerita Nathalie di Facebook sekaligus menjadi surat terbuka kepada Menhub Budi Karya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan PT Angkasa Pura (AP) I selaku pengelola bandara.

Nathalie juga menyoroti sikap kasar yang dilakukan petugas dengan memaksanya turun dari taksi beserta barang-barang bawaannya.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menelaah lebih dalam surat terbuka Nathalie terkait ada tidaknya pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Komisioner KPPU, Guntur Saragih, pada Selasa (17/7/2018) dilansir Radar Semarang. 

“Memang belum ada laporan yang masuk ke kami. Namun karena itu surat terbuka, kami akan menelaah terlebih dahulu ada tidaknya persaingan usaha,” ujar Guntur.

Tak hanya terkait persaingan usaha yang menjadi ranah KPPU, lanjut Guntur, keluhan Nathalie tersebut juga bisa masuk ke ranah UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 2009.

“Makanya perlu dikaji lebih dalam,” lanjutnya.

Hasil kajian tersebut akan menghasilkan produk hukum yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Sebagaimana yang telah dilakukan KPPU pada 2011 silam terkait monopoli usaha taksi bandara di Bandara Juanda Surabaya.

Baca Juga: Kalahkan Changi, Bandara Juanda Surabaya Paling Tepat Waktu 

Taksi di bandara ahmad yani semarang (Foto/Rahdyan Trijoko)

Sementara Pelaksana Harian (PLH) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Sabaradin Hulu, menegaskan pihaknya mulai Rabu (18/7/2018) ini hingga seminggu ke depan langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan terkait keluhan Nathalie di laman Facebook.

“Kami akan melihat lebih jauh tentang pelayanan publik dan pengawasan yang dilakukan Angkasa Pura dalam menertibkan dan memberikan pelayanan moda transportasi di bandara kepada konsumen,” tukasnya, dilansir Radar Semarang.

“Kami juga mendorong aparat yang ada di Bandara Ahmad Yani untuk bekerjasama dengan pihak pengelola bandara sebagaimana mestinya. Sehingga penumpang di Bandara Ahmad Yani merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan yang baik, mulai datang hingga menuju tujuan di Semarang maupun selama keberangkatan hingga meninggalkan bandara,” lanjut Hulu mengakhiri.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU