Syarat Jadikan Rumah Penduduk sebagai Homestay di Dieng Ternyata Ribet

Persyaratan yang ada barangkali sedikit menguras energi bagi mereka yang bukan penduduk Dieng Kulon asli untuk mendirikan homestay di Dieng. Namun ada yang patut diacungi jempol atas kebijakan persyaratan tersebut.

SHARE :

Ditulis Oleh: Himas Nur

Penduduk berbondong-bondong menjadikan rumahnya sebagai tempat jasa sewa penginapan atau homestay di Dieng bagi para wisatawan. Hal ini dilakukan seiring dengan berkembangnya pariwisata kawasan Dieng yang kian signifikan.

Pada tahun-tahun awal, kawasan wisata Dieng hanya menyediakan homestay sebanyak 5 rumah dengan guide lokal yang dibina sejumlah 12 orang. Namun hal tersebut kian berkembang hingga kini jumlahnya mencapai ratusan, baik homestay maupun guide.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Alif Faozi, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa kepada Phinemo pada hari kedua gelaran DCF 2018, Sabtu (4/8/2018) pagi. Namun rupanya ada beberapa persyaratan yang harus dikantongi untuk dapat menyewakan homestay di Dieng.

Baca Juga: Kiprah Pokdarwis Dieng Pandawa atas Perkembangan Wisata Dieng

Cerita penduduk Dieng yang berencana membuka homestay

Siska (26) seorang warga lokal yang berencana membuka jasa homestay di Dieng. (Foto/Wike Sulistiarmi)

Kami menemui Siska (26) salah seorang warga Desa Bakal di Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu (4/8/2018) lalu.

Siska menuturkan bahwa ada persyaratan yang mesti ia penuhi untuk dapat menyewakan rumahnya kepada para wisatawan di kawasan wisata Dieng Kulon.

¨Jadi syaratnya harus pakai KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli sini (Desa Dieng Kulon-red),¨ jelas siska kepada Phinemo ketika ditemui di kediamannya di Desa Dieng Kulon.

¨Belum jadi ini, masih diurus, masih dibuat KTP dan KK saya. Soalnya saya kan aslinya (Desa) Bakal, jaraknya sekitar 7 kilometer kalau dari sini (Dieng Kulon),¨ imbuh Siska.

Siska mengungkapkan bahwa pemilik homestay di Dieng harus merupakan warga desa Dieng Kulon. Berdasarkan hal tersebutlah, Siska kini tengah mengurus administrasinya supaya dapat berpindah dari warga Desa Bakal menjadi warga Desa Dieng Kulon.

Persyaratan ini barangkali sedikit menguras energi bagi mereka yang bukan penduduk Dieng Kulon asli. Namun hal ini patut diacungi jempol, karena hal ini sebagai bentuk upaya pemberdayaan ekonomi terhadap masyarakat setempat.

Hal ini diamini oleh Alif, ia mengatakan bahwa apa yang ia kelola ini, kawasan wisata Dieng, termasuk di dalamnya gelaran Dieng Culture Festival merupakan community based tourism, yakni pengembangan pariwisata partisipatif berbasis masyarakat.

Azalea Homestay, salah satu homestay di Dieng yang disewakan di kawasan wisata Dieng. (Foto/Wike Sulistiarmi)

Siska menuturkan bahwa pihaknya mengelola sendiri rumah yang akan ia jadikan homestay tersebut. ¨Nanti saya sama keluarga yang kelola sendiri. Sebelumnya memang rumah saya di Bakal, terus saya ikut suami dan dibuatkan rumah di sini (Dieng Kulon-red),¨ ujar Siska.

Siska menambahkan bahwa rencana tahun depan, pada gelaran DCF kesepuluh, ia memerkirakan segala administrasi telah selesai dan sudah dapat menyewakan homestaynya kepada para wisatawan yang berkinjung.

Baca Juga: Kata Orang Dieng tentang Fenomena Embun Upas yang Mirip Salju di Daratan Eropa

Ia memastikan ada dua kamar yang sudah siap pakai, dengan televisi di ruang depan, serta fasilitas dapur dan kamar mandi di ruang belakang.

¨Per malam sekitar 150 ribu rupiah dulu saja, karena belum pakai kamar mandi dalam,¨ tutur Siska mengakhiri.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU