Ibadah Haji 2020 Ditangguhkan, Ternyata Pernah Terjadi Sebelumnya

Jika pandemi Covid-19 tidak segera berakhir, bukan tidak mungkin Arab Saudi akan benar-benar ditangguhkan pelaksanaan ibadah haji 2020.

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu secara finansial maupun psikologi. Dalam kalender Masehi, ibadah haji di tahun 2020 ini diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juli, sekitar tiga bulan mendatang. Namun demikian, sepertinya ibadah haji 2020 akan ditangguhkan seiring dengan pandemi Virus Corona (Covid-19).

Otoritas Pemerintah Arab Saudi hingga hari ini memang belum memberi keputusan apakah pelaksanaan haji tahun ini akan dibatalkan atau tidak. Namun Arab Saudi telah menghentikan penerbangan dari hampir semua negara Eropa dan lebih dari 12 negara di Asia dan Afrika untuk menekan penyebaran Covid-19. Langkah terbaru, Arab Saudi memberlakukan lockdown di Makkah, Madinah, dan Riyadh.

Jika pandemi Covid-19 tidak segera berakhir, bukan tidak mungkin Arab Saudi akan benar-benar menangguhkan pelaksanaan ibadah haji 2020. Banyak yang kan memahami keputusan tersebut, mengingat pandemi belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Selain itu vaksin untuk mengobati pasien Covid-19 juga belum ditemukan.

(suara.com)

Haji Pernah Ditangguhkan 40 Kali dalam Sejarah

Kalau pelaksanaan ibadah haji di tahun 2020 akan ditangguhkan, itu bukan yang pertama. Awal Maret lalu (9/3), Yayasan Raja Abdulaziz untuk Riset dan Arsip merilis data bahwa dalam sejarah umat Islam, ibadah haji pernah ditangguhkan sedikitnya 40 kali dengan berbagai macam alasan, mulai dari penyakit, konflik, aktivitas bandit atau perampok, dan lainnya.

Pembatalan haji paling terkenal adalah pada abad 10 M atau tahun ke-3 H, dimana saat itu Masjidil Haram diduduki oleh Sekte Qaramithah. Sekte ini berbasis di Arab Timur, mendirikan negaranya sendiri dibawah komando Abu Taher Al-Janabi. Sistem kepercayaan mereka berdasarkan Islam Syiah Islamiliyah yang bercampur unsur-unsur gnostik.

Ibadah haji menurut Sekte Qaramithah adalah ritual pagan, sehingga pada tahun 930 M selama Dzulhijjah mereka menyerang Mekkah. Sedikitnya 30 ribu jamaah terbunuh, jasadnya dibuang di sumur zam-zam. Mereka juga menjarah Hajar Aswad dan membawanya ke basis kekuasaannya. 10 tahun sejak kejadian tersebut, ibadah haji ditiadakan.

Pada 865 M, Ismail bin Yusuf atau lebih dikenal dengan al-Safak memimpin pemberontakan kepada Dinasti Abbasiyah. Bersama pasukannya, al-Safak membantai jamaah haji yang sedang berada di Arafah. Tentu saja, kejadian ini memaksa pelaksanaan ibadah haji di tahun tersebut dibatalkan.

Tahun 1000 M, pelaksanaan ibadah haji harus dibatalkan karena masalah tingginya biaya. Pada 1831 M, wabah penyakit dari India telah membunuh hampir tiga perempat dari total jamaah haji. Terakhir di tahun 1837-1892, infeksi membuat ratusan jamaah haji meninggal setiap harinya.

(lifeinsaudiarabia.com)

Wabah Penyakit Adalah Masalah Rutin

Berkaca dari kejadian pembatalan ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya, wabah penyakit menjadi permasalahan rutin dan sering terjadi. Dalam sejarahnya infeksi seringkali menyebar selama musim haji. Sebelum era modern dimana pengobatan dan teknologi medis canggih ditemukan, wabah penyakit selama pelaksanaan haji menjadi permasalahan yang jauh lebih serius dari hari ini.

Apabila ibadah haji akan tetap dilaksanakan pada tahun ini, wabah Covid-19 akan sangat mengganggu. Virus Corona terbilang sangat ganas dan mampu menyebar dengan sangat cepat dari manusia ke manusia. Hingga hari ini (23/4) tercatat sekitar 2.624.846 orang di dunia telah positif terinfeksi Covid-19, sedangkan 183.120 orang diantaranya telah dinyatakan meninggal dunia.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU