Beberapa waktu lalu tersiar kabar yang cukup menghebohkan media sosial terkait seorang wanita yang selamat dari hipotermia di gunung setelah disetubuhi oleh rekan laki-lakinya. Dalam informasi yang viral, sudah berbagai macam cara telah dicoba untuk menangani hipotermia yang dialami oleh seorang pendaki wanita tersebut namun tak kunjung berhasil. Hingga akhirnya cara yang ditempuh adalah dengan menyetbuhinya.
Menanggapi cerita ini banyak pihak ikut angkat bicara. Dihubungi oleh Kompas.com Kepala Bagian Humas Badan SAR Nasional (Basarnas), Suhri Sinaga menuturkan bahwa mengatasi hipotermia dengan cara disetubuhi adalah informasi yang sesat.
“Tidak ada itu metode menyetubuhi, itu ajaran sesat,” ujar Suhri Sinaga.
Senada dengan Suhri Sinaga, pendaki senior Mapala Universitas Indonesia Adiseno mengungkapkan dalam keterangan tertulisnya bahwa skin to skin seharusnya tidak dilakukan dengan cara menyetbuhi.
“Skin to skin memang salah satu cara mengatasi tetapi ya tidak disetubuhi tentunya,” ujar Adiseno.
Sementerara itu dokter Instalasi Gawat Darurat RSCM, dr. Hadiki Habib SpPD menyebut bahwa skin to skin merupakan metode yang digunakan untuk mengatasi hipotermia pada bayi. Bersetubuh untuk mengatasi hipotermia justru beresiko menyebabkan kematian.
“Bersetubuh tidak bisa mengatasi hipotermia, bisa mati kedinginan dua-duanya,” ujar dr. Hadiki Habib SpPD.
Bukan dengan cara disetubuhi, menangani hipotermia seharusnya dilakukan dengan memberikan asupan makanan atau minuman hangat jika pendaki masih dapat membuka mulut. Selain itu juga perlu untuk mengganti pakainnya yang kering dan hangat, selanjutnya masuk ke sleeping bag. Pendaki yang mengalami hipotermia juga hendaknya dipindahkan ke lokasi yang lebih hangat.
Adapun metode skin to skin yang diperbolehkan adalah kulit bersentuhan dengan kulit, bisa dengan saling berpelukan. Misalnya berpelukan di dalam sleeping bag untuk mengembalikan suhu tubuh ke angka normal. Skin to skin sebaiknya dilakukan oleh orang yang jenis kelamin sama atau yang sudah menikah. Selain itu metode ini dilakukan jika kondisi sudah terlalu parah saja karenta ada batasan norma dan nilai yang harus dijaga.