Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi dan mengepulkan asap putih setinggi 50 meter, yang biasanya dalam kondisi normal hanya setinggi 25 meter. Erupsi ini menjadikan status Gunung Anak Krakatau diubah menjadi Level II atau Waspada.
Berdasarkan catatan Badan Geologi, letusan yang terjadi pada pukul 07.14 WIB, dibarengi dengan semburan abu dari puncak gunung setinggi 1.305 meter dari permukaan laut. Akibat dari erupsi ini, masyarakat, terutama nelayan, diminta untuk tidak mendekat dalam radius satu kilometer dari Gunung Anak Krakatau.
Meski demikian, erupsi Gunung Anak Krakatau ini tidak membahayakan pelayaran di Selat Sunda. Wisatawan yang sedang beraktivitas di sekitar area diharap tetap waspada tanpa perlu khawatir berlebih.
Gunung setinggi 305 meter dari permukaan laut itu mengalami gempa vulkanik dangkal sebanyak 58 kali dan gempa vulkanik dalam sebanyak dua kali. Berdasarkan data yang terekam pada seismograf di pos pengamatan Gunung Anak Krakatau, ampilutido erupsi tercatat 30 milimeter dan durasi selam lebih dari 45 detik.
Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut tahun 1927. Rata-rata pertambahan tinggi sekitar 4-6 meter per tahun. Energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar. Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan Gunung Krakatau pada 1883 silam.