Jaminan Keselamatan Konsumen di Sektor Wisata Masih Rendah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuturkan bahwa jaminan keselamatan dan kenyamanan konsumen Indonesia di sektor pariwisata masih sangat rendah.

SHARE :

Ditulis Oleh: Tim Phinemo

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuturkan bahwa jaminan keselamatan dan kenyamanan konsumen Indonesia di sektor pariwisata masih sangat rendah. Mengingat bahwa Indonesia merupakan negeri tropis dengan kondisi alam yang tidak bisa ditebak, konsumen dalam hal ini wisatawan butuh sebuah jaminan atas keselamatannya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Contoh kasus kecelakaan yang terjadi selama kegiatan wisata berlangsung, mengisyaratkan begitu pentingnya jaminan keselamatan untuk konsumen (Phinemo/Sekar Suwardani).

Penyedia jasa layanan wisata seperti tour operator memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk menjaga keselamatan konsumen selama kegiatan wisata berlangsung. Secara garis besar terdapat enam hal yang harus menjadi prioritas bagi tour operator agar keselamatan konsumen dapat terjamin dengan baik.

1. Keamanan Umum

Keamanan umum merupakan prosedur dan sistem yang secara umum dapat diandalkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan konsumen. Elemen dari keamanan umum meliputi penerangan yang memadai, penyediaan papan petunjuk, pengadaan toilet, dan transportasi yang layak.

2. Kemanan Data Pribadi

Kemanan data pribadi seperti alamat email, nomor telepon, alamat rumah, serta nama dan status anggota keluaga harus mendapatkan jaminan keamanan dari pihak tour operator. Data pribadi yang jatuh ke tangan orang yang salah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang dapat merugikan konsumen.

3. Perlindungan dari Bencana

Indonesia adalah negara tropis dimana kondisi alam hingga cuaca tidak bisa dipredisi. Berbagai kejadian alam berupa bencana seperti tsunami, gempa bumi, angin tornado, dan banjir bandang dapat datang kapan saja. Sudah seharusnya tour operator memiliki prosedur baku terhadap hal-hal paling buruk yang dapat menimpa konsumennya.

4. Asuransi

Wajib hukumnya bagi tour operator untuk memberikan asuransi kepada konsumennya yang akan mengadakan perjalanan wisata ke suatu destinasi wisata tertentu.

5. Informasi yang Akurat dan Andal

Konsumen memiliki hak untuk mengetahui informasi yang akurat dan andal mengenai langkah serta prosedur kedaruratan yang perlu dilakukan saat terjadi hal-hal tidak diinginkan saat sedang melakukan kegiatan wisata.

6. Perlindungan dan Bantuan Hukum

Pihak tour operator ada baiknya menyediakan perlindungan dan bantuan hukum bagi konsumennya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya berbagai masalah hukum yang bisa saja terjadi.

Bagi anda yang sedang merintis bisnis tour travel bergabunglah bersama kali di Phinemo Marketplace. Kami menyediakan wadah bagi anda untuk mempromosikan semua produk-produk anda secara gratis tanpa pungutan biaya sepeserpun. Tunggu apalagi, daftar sekarang di link berikut >> Daftar Phinemo Marketplace.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU