Menyikapi Aturan Pemeriksaan Jilbab di Bandara Internasional

Banyak negara yang mulai perketat aturan pemeriksaan jilbab di bandara, beberapa bahkan meminta para muslimah untuk melepasnya. Jika mengalami hal ini di negara asing, apa yang harus dilakukan?

SHARE :

Ditulis Oleh: Rizqi Y

Berbicara soal aturan pemeriksaan jilbab di bandara, kita pasti masih ingat dengan kasus yang menimpa Aghnia Adzkia, seorang mahasiswi yang sedang menempuh studi di Inggris dan mengalami pengalaman kurang menyenangkan saat melakukan pemeriksaan di bandara Ciampino Roma. Dirinya diharuskan melepaskan hijab saat proses pemeriksaan, dan melakoni pemeriksaan tambahan secara menyeluruh dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Baca selengkapnya : Alasan Keamanan, Mahasiswi Berjilbab Indonesia Ini Dipaksa Melepas Jilbabnya di Bandara Roma

Hal ini memicu pro kontra, sebagian menganggap bahwa perlakuan ini melanggar hak dan martabat manusia, namun ada juga yang mengomentari dengan membenarkan langkah antisipasi bandara setempat untuk menyaring imigran yang masuk ke negara mereka demi alasan keamanan publik.

Lalu sebenarnya bagaimanakah aturan pemeriksaan jilbab di bandara dan juga atribut pakaian lainnya seperti topi dan jenis penutup kepala lainnya?

Merunut sejarah aturan pemeriksaan bandara yang diperketat

Awal mula aturan pemeriksaan jilbab di bandara. Sumber

Sebelum membahas aturan pemeriksaan jilbab di bandara, kita perlu tahu sejak kapan aturan pemeriksaan menjadi lebih ketat. Semua berawal dari peritiwa 9/11, sebuah peristiwa pembajakan pesawat oleh teroris hingga menabrak gedung kembar World Trade Center (WTC) di New York. Peristiwa ini menewaskan 213 penumpang pesawat dan hampir 3.000 orang yang sedang bekerja di dalam gedung pencakar langit dan kawasan sekitarnya.

Baca juga : 10 Aturan Unik di Berbagai Negara yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Berkunjung ke Sana

Sejak tragedi tersebut, prosedur keamanan bandara di dunia, khususnya Eropa dan Amerika Serikat semakin diperketat. Pada Bulan November tahun 2001 terjadi perombakan pada peraturan keamanan udara di Amerika dan menghasilkan Aviation and Transportation Security Act (ATSA) sebagai landasan aturan keamanan udara.

Pasca pembentukan Aviation and Transportation Security Act (ATSA)

Pemeriksaan di bandara yang kini makin ketat. Sumber

Aviation and Transportation Security Act (ATSA) akhirnya dijadikan sebagai rujukan bandara internasional lainnya untuk membuat aturan keamanan di bandara. Proses pemeriksaan yang semula lebih longgar lantas diubah menjadi lebih mendetail. Termasuk di dalamnya pemeriksaan seluruh barang bawaan yang harus melewati rangkaian pemeriksaan, baik alat pendeteksi logam maupun alat pendeteksi badan peledak.

Benda-benda tajam yang semula diizinkan dibawa ke kabin pun kini dilarang, seperti pisau saku dan gunting. Pemeriksaan personal tak luput dari pengetatan. Barang yang dipakai penumpang seperti jam tangan, aksesoris, atau sabuk pun harus masuk dalam prosesi pengecekan keamanan.

Setelah banyak negara yang merujuk Aviation and Transportation Security Act (ATSA), penumpang mulai diharuskan mengikuti banyak pemeriksaan. Mulai dari metal detector, full body scanner, dan ditutup dengan proses pat-down screening. Prosesi ini adalah saat di mana petugas bandara akan mengecek penumpang dengan cara melibatkan sentuhan tangan pada tubuh penumpang.

Dalam proses pat-down screening ini petugas akan mengecek seluruh badan penumpang dari ujung kepala hingga ujung kaki. Penegcekan termasuk di bagian tubuh yang sensitif, yang biasanya petugas akan menggunakan bagian punggung tangan untuk memeriksanya.

Lalu bagaimana aturan pemeriksaan jilbab di bandara?

Lalu bagaimana aturan pemeriksaan jilbab di bandara? Sumber

Sebenarnya pemeriksaan pat-down screening ini juga meliputi bagian penutup kepala, bagian sensitif seperti dada, pantat, dan paha. Hal ini untuk memastikan bahwa tak ada satu pun barang tersembunyi di dalam tubuh penumpang. Pada prakteknya juga, penumpang akan diminta untuk melepas sabuk pinggang, jam tangan, gelang; juga jaket dan sepatu.

Baca juga : Hal yang Perlu Kamu Pahami Sebelum Lewati Pintu Pemeriksaan Bandara

Begitu juga dengan penutup kepala, seperti kerudung, kain penutup, peci, sorban, atau jenis lainnya pun wajib dilepas. Termasuk para wanita muslim yang berhijab juga diharuskan membuka hijab, niqab, maupun burka yang dipakainya.

Apabila dalam proses pemeriksaan ini penumpang merasa tidak nyaman karena harus melepas penutup kepala di depan umum, maka penumpang boleh meminta pemeriksaan di ruang khusus. Hal ini untuk menjaga kenyamanan penumpang agar tak merasa “ditelanjangi” di depan umum. Pemeriksaan di ruang khusus akan ditemani oleh petugas yang gendernya sama dan ruangannya pun tertutup.

Menyikapi aturan pemeriksaan jilbab di bandara beberapa negara

Menyikapi aturan pemeriksaan jilbab di bandara. Sumber

Dalam menyikapi berbagai prosesi pemeriksaan keamanan di bandara, setiap orang tentu harus menaati segala aturan yang diterapkan. Prosesi tersebut pastinya diberlakukan untuk mengantisipasi adanya imigran asing yang membahayakan keamanan publik di negara tersebut. Ini menjadi tugas bagi para petugas bandara untuk melakukan pengecekan mendetail pada setiap penumpang yang akan masuk ke negara tersebut.

Sebagai seorang tamu yang datang ke negara orang, mungkin sudah sepantasnya untuk mengikuti aturan yang berlaku. Jika memang prosedur pemeriksaan mengharuskan adanya pelepasan jilbab atau penutup kepala lainnya, maka sudah sepantasnya sebagai pendatang kita ikuti aturan tersebut. Para penumpang boleh meminta ruangan khusus selama pemeriksaan dilakukan, sehingga tetap aman dari pandangan umum.

Lalu apa yang harus dilakukan jika para muslim yang mengenakan jilbab menerima perlakuan intimidatif dan diskriminatif dari penumpang lain yang sama-sama menggunakan penutup kepala? Hal ini pasti pernah terjadi pada muslim yang berjilbab.

Sebisa mungkin ikuti terlebih dahulu prosedur dari petugas bandara agar bisa segera keluar dari bandara. Pastikan bahwa kita sebagai penumpang tidak dalam posisi bersalah dan sudah memahami setiap aturan yang berlaku di bandara tersebut. Jika memang merasa mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, penumpang bisa melakukan pengaduan pada pihak yang berwenang. Salah satunya adalah Pihak Kedutaan Besar Indonesia yang ada di negara tersebut. Langkah ini akan lebih aman ditempuh dari pada harus terus berdebat dengan petugas imigrasi.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU