Terkait kasus pose turis yang melecehkan di makam leluhur di Tana Toraja. Dalam foto tersebut terdapat dua remaja. Si perempuan mengangkat tulang tengkorak, sementara si pria berpose mengangkat kaki dan meletakkannya tak jauh dari tulang tengkorak. Foto lainnya menggambarkan remaja perempuan berfoto sendiri dengan memegang tulang dan berpose seperti bermain gitar. Padahal sebetulnya, ada aturan berkunjung ke makam di Tana Toraja yang perlu dipahami.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara, Harli Patriatno meminta agar turis tetap memerhatikan kode etik yang telah ditetapkan.
“Untuk pengunjung sebenarnya sudah ada di dalam kode etiknya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berkunjung terutama ke Toraja Utara,” ujar Harli, Kamis (22/3).
Kode etik atau aturan berkunjung tersebut antara lain jika wisatawan ingin wisata budaya seperti mengunjungi upacara kematian atau Rambu Solo, maka disarankan menggunakan busana bewarna hitam.
Rambu Solo biasa diadakan tiap minggu pada bulan Juni hingga Desember.
“Baju hitam identik dengan suasana duka. Pada saat upacara pemakaman itu suasananya duka, oleh karena itu sebaiknya wisatawan dan semua yang hadir pada upacara tersebut menggunakan busana hitam,” kata Harli.
Masih soal berbusana, lanjut Harli, para wisatawan juga diminta untuk tidak menggunakan busana yang kurang sopan sehingga dapat menyesuaikan apa yang digunakan dengan tempat yang akan dikunjungi nantinya.
Toraja Utara banyak terdapat situs makam seperti Kete Kesu, Lokomata, Lombok Parinding dan Londa.
Dengan demikian Harli menambahkan, wisatawan harus menghormati sisa-sisa peninggalan tubuh para leluhur yang ada di makam tersebut.
“Wisatawan harus memperlakukan sisa-sisa peninggalan tubuh (para leluhur yang telah dimakamkan) dengan hormat,” kata dia.