AirAsia Sediakan Reward untuk Pelanggan dengan Mata Uang Virtual

Pogram reward ini diberikan untuk penumpang yang sering menggunakan maskapai AirAsia saat terbang.

SHARE :

Ditulis Oleh: Wike Sulistiarmi

Maskapai bertarif rendah, AirAsia berencana memperkenalkan sebuah program baru untuk memberikan kepuasan pada pelanggan. Mereka akan memberikan reward kepada pelanggan dengan mata uang virtual. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan layanan digital maskapai serta membawa perusahaan masuk ke sistem pembayaran non tunai.

Mata uang virtual. Sumber foto

Dilansir dari Kumparan, CEO Tony Fernandes menyampaikan bahwa program reward ini diberikan untuk penumpang yang sering menggunakan maskapai AirAsia saat terbang. Nantinya AirAsia akan mengkonversi ke platform mata uang virtual bernama BigCoin.

Baca juga: Barang Penumpang Dilempar-lempar, Ini Respon Bos AirAsia

Fernandes juga menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan penumpang untuk membeli tempat duduk, makanan saat terbang, peningkatan tempat duduk dan layanan maskapai lainnya menggunakan BigCoin, di samping melakukan pembayaran dengan mata uang biasa.

Melansir dari Nikkei, token ini akan ditawarkan dalam tiga hingga enam bulan ke depan. Meskipun begitu Fernandes menyebutkan bahwa AirAsia belum memberikan informasi waktu yang jelas dalam penawaran koin perdana mereka.

Terkait hal ini AirAsia juga belum memberikan detil tentang pengembangan blockchain-nya, apakah akan dikembangan sendiri atau menggunakan platform yang sudah ada.

Berdasarkan catatan Coindesk, AirAsia telah melirik blockchain sebagai model program reward dalam beberapa bulan terakhir. Sedangkan Singapore Airlines telah mengumumkan rencana pembuatan program blockchain untuk penumpang yang sering bepergian. Meskipun begitu, mereka belum menjelaskan secara spesifik atau pun menyinggung akan membuat mata uang virtualnya sendiri atau tidak.

Baca juga: Bitcoin di Bali, dari Pembuatan Vending Machine Hingga Dilarang Oleh BI

Di Indonesia diperkirakan ada ratusan ribu pengguna mata uang virtual seperti bitcoin, ethereum, ripple, dan sebagainya. Namun, yang menjadi perhatian, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran menyatakan bahwa mata uang virtual bukan alat pembayaran yang sah. Resiko penggunaan uang virtual harus ditanggung sendiri oleh pengguna.

Dilansir dari KompasTravel, Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman juga menyatakan bahwa mata uang virtual memiliki beberapa karakteristik, yakni tidak ada perlindungan konsumen dan berisiko fraud atau terjadi kejahatan.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU