Bitcoin di Bali, dari Pembuatan Vending Machine Hingga Dilarang Oleh BI

Untuk mencegah adanya transaksi bitcoin di Bali, Bank Indonesia melakukan penyisiran di beberapa kawasan tempat wisata pulau dewata.

SHARE :

Ditulis Oleh: Shabara Wicaksono

Meski telah ada sejak tahun 2009, tapi Bitcoin masuk ke Indonesia baru pada tahun 2013. Tergolong lambat masuk, namun cepat tumbuh. Jumlah penggunanya di Indonesia tercatat 200.000 orang pada tahun 2016, dan diperkirakan akan mencapai angka 500.000 pada tahun 2018. Bahkan prototype vending machine Bitcoin di Bali sudah tersedia sejak tahun 2014.

Menurut warga lokal, banyak turis mancanegara yang menggunakan Bitcoin di Bali.

Baca juga: Menariknya pengalaman Airbnb di Bali

Vending machine Bitcoin di Bali muncul karena  banyaknya pengguna di sana. Banyak turis asing yang sudah terbiasa bertransaksi dengan Bitcoin berlibur dan tinggal di Bali.

Menurut keterangan CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan, seperti yang kami lansir dari artikel Beritagar.ID berjudul ‘CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan: Uang tanpa kewarganegaraan adalah masa depan’ yang terbit pada Senin, (18/9/2017), Bali akan diproyeksikan menjadi pulau Bitcoin di Indonesia.

Sebetulnya, apa itu Bitcoin?

Bitcoin merupakan mata uang virtual untuk transaksi langsung antarpengguna. Dalam sistem tersebut, tak perlu lagi jasa bank sebagai perantara, sebab semua transaksi dikirim langsung melalui jaringan ke komputer pengguna.

Kontroversi Bitcoin di Bali

Tercatat pada Bulan September 2017, nilai tukar 1 Bitcoin mencapai angka Rp64.957.200, naik berkali-kali lipat dalam beberapa tahun terakhir.

Di beberapa negara, Bitcoin memang telah dianggap legal, sehingga dapat digunakan dalam berbagai layanan publik. Di Jepang misalnya, peraturan peredaran Bitcoin ada berada di lingkup FSA (Financial Services Agency), semacam OJK-nya Jepang.

Baca juga: Bukit Campuhan Ubud, tempat wisata instagenik pulau dewata.

Bagaimana dengan di Indonesia? Bitcoin belum mendapat dukungan aturan bank sentral karena dianggap sangat riskan.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Bali, Teguh Setiadi mengingatkan masyarakat akan risiko Bitcoin di Bali.

“Pemerintah dan BI terus mengingatkan masyarakat supaya tidak bertransaksi dengan bitcoin,” kata Teguh, dilansir dari artikel ‘BI Temukan Kafe Hingga Hotel di Bali Gunakan Bitcoin’ Republika, (22/1).

Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia memang susah terhindar dari risiko transaksi Bitcoin. Beberapa penduduk lokal mengakui Bitcoin di Bali telah banyak dipakai utamanya oleh turis mancanegara.

Teguh menjelaskan, pihaknya terus menyisir sejumlah daerah wisata di Bali seperti Kuta, Ubud, dan Seminyak, yang terindikasi menerima transaksi bitcoin.

Saat penyisiran, petugas menemukan sejumlah kafe, agen perjalanan, toko suvenir, hingga hotel yang menerima transaksi Bitcoin di Bali.  Tercatat ada 42 merchant yang mengaku melayani transaksi Bitcoin.

Masih dari sumber artikel yang sama, mereka mengaku baru mengetahui jika transaksi pembayaran dengan Bitcoin tidak sah sesuai dengan aturan Gubernur Bank Indonesia. Causa mengatakan, setelah mengetahui larangan itu, 42 merchant mengikuti aturan bank sentral.

“Akhirnya mereka hentikan itu,” pungkasnya.

Berikut sedikit kilasan terkait peredaran Bitcoin di Bali yang kami susun dalam bentuk infografik.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU