Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) setempat, membuat edaran berkaitan dengan operasional Air Mancur Sri Baduga (Situ Buleud) selama puasa. Edaran tersebut menjelaskan bahwa selama Ramadan nanti, pertunjukan Air Mancur Sri Baduga sementara waktu ditutup.
Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga akan dihentikan mulai akhir pekan depan, yang artinya masyarakat masih bisa menyaksikan atraksi air mancur menari ini sekali lagi yaitu akhir pekan ini. Pertunjukan air mancur rencananya akan dibuka kembali setelah lebaran, sekitar akhir bulan Juni.
Meski pertunjukan air mancur dihentikan, namun masyarakat tetap bisa mengunjungi Taman Sri Baduga sekadar untuk jalan-jalan maupun ngabuburit.
Selain edaran untuk menghentikan pertunjukan Air Mancur Sri Baduga, pemerintah setempat juga telah mengeluarkan edaran yang berisi larangan operasional bagi seluruh tempat hiburan malam (THM). Tujuan dari edaran ini adalah untuk meningkatkan kekhidmatan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dengan kegiatan tersebut.
Saat momen puasa nanti, Satpol PP Purwakarta juga akan rutin menjalankan operasi penyakit masyarakat (pekat). Misalnya, razia petasan, minuman beralkohol (mihol), dan menyiris lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung.
Rencananya kegiatan oeprasi PEKAT ini tak hanya menyasar area perkotaan saja, namun juga area pedesaan dan perbatasan. Berbagai upaya ini dilakukan demi terwujudnya suasana ramadhan yang khidmat.