Wacana Kewajiban Sewa Porter dan Guide di Gunung Prau

Duh, makin mahal!

SHARE :

Ditulis Oleh: Rizqi Y

Biaya naik ke Prau makin mahal. Sumber foto

Kabar tentang kewajiban bagi pendaki Gunung Prau untuk menyewa porter dan guide sedang hangat dibicarakan akhir-akhir ini. Melansir dari Urban Hikers, aturan ini berlaku untuk pendakian yang jumlahnya lebih dari 10 orang. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi pengelola basecamp Wates dan PERHUTANI. 

Adanya kewajiban menggunakan guide dan porter demi menjaga agar para pendaki tetap aman

Pendaki dan porter di Gunung Rinjani. Sumber foto

Terakhir kali di Gunung Prau terjadi tragedi yang cukup menggemparkan dunia pendakian. Tiga orang pendaki meninggal akibat tersambar petir. Belum lagi kejadian kecelakaan yang lainnya. 

Salah satu persoalan dalam proses evakuasi adalah lambatnya informasi yang turun ke basecamp. Hal ini disebabkan karena tak adanya signal GSM/CDMA di sepanjang jalur pendakian atau pun di puncak. Menunggu orang yang berjalan kaki turun berikan informasi dari puncak ke tim penyelamat di basecamp pun memakan waktu terlalu lama. 

Sedangkan dari pihak basecamp sendiri hanya berani memberikan alat komunikasi lain yang lebih bisa diandalkan (mungkin seperti handy talky) pada orang yang memang bisa dipercaya. Dalam hal ini bisa saja yang dimaksud adalah sang guide dan porter. 

Forum Koordinasi Pengelola Gunung Prau Indonesia pun menginfokan standarisasi biaya untuk guide dan porter

Kamu perlu guide deh biar nggak capek.. Sumber foto

Nah, karena faktor keselamatan dan keamanan selama pendakian itulah yang mendasari alasan kenapa pihak pengelola Gunung Prau mewajibkan pendaki berkelompok (lebih dari 10 orang) untuk membawa guide. Jadi, buat Kamu yang berencana melakukan pendakian massal ke Gunung Prau, rasanya emang harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya nih, Forum Koordinasi Pengelola Gunung Prau Indonesia sudah mengeluarkan info tentang standarisasi biaya guide dan porter.

Berikut rincian biayanya:

* Guide Rp400.000 : dengan spesifikasi guide gunung 
* Porter :

Khusus untuk jasa porter, daya batasan angkut maksimal 20kg. Jika lebih dari 20kg akan dibebankan Rp20.000 perkilogram dari batasan yang sudah ditentukan.

Kamu setuju nggak sih dengan diberlakukannya aturan baru ini?

View Results

 Loading …

***

Baca juga:

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU