Penemuan bangkai hiu tanpa sirip di perairan Raja Ampat pada Kamis (22/11/2018) seolah membuka mata kita bahwa regulasi dan peraturan mengenai perlindungan satwa dan destinasi wisata di Indonesia tidak sedang baik-baik saja.
Setelah ramai pemberitaan mengenai penemuan hampir 6 kg sampah plastik pada perut paus sperma di Wakatobi, penemuan bangkai hiu tanpa sirip ini juga menjadi perhatian kita bersama.
Bermula dari seorang pemandu wisata yang merupakan anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Mecu Saleo yang menemukan adanya kejanggalan ketika ia melintasi perairan Kepulauan Pam Waigeo Barat.
Perairan yang masih termasuk dalam kawasan Raja Ampat tersebut menunjukkan Mecu Saleo pada adanya 11 bangkai hiu tanpa sirip yang terapung. Bangkai hiu yang sudah membusuk dan tidak ada lagi kulit serta siripnya
Menurut pihaknya, bangkai hiu tersebut hanya tinggal daging kulit dan siripnya sudah diambil. Bangkai hiu tanpa sirip tersebut sudah mengeluarkan bau tak sedap dan diperkirakan ditangkap tiga hari yang lalu sejak ditemukan.
Kala itu Mecu Saleo, sang pemandu wisata, tengah melakukan aktivitas di perairan Kepulauan Pam Waigeo Barat, Raja Ampat. Saat ia melintas dengan kapal kecil di perairan Kepulauan Pam, tepatnya di Tanjung Piaynemo, ia melihat ada dua rakit kecil terapung tanpa ada orang.
Kemudian Mecu melihat adanya 11 bangkai hiu tanpa sirip di dua rakit kecil yang mengapung di atas perairan tersebut.
Karena penasaran dengan rakit tanpa tuan, Mecu Saleo langsung menghampiri dan kaget melihat 11 bangkai hiu yang sudah membusuk.
“Saya langsung foto bangkai hiu tersebut untuk dilaporkan kepada pihak terkait serta viralkan. Setelah foto bangkai tersebut langsung dibuang karena sudah membusuk dan rakitnya dibawa ke daratan,¨ ungkap Mecu dilansir Tempo.
Berdasar temuan 11 bangkai hiu tanpa sirip di kawasan Raja Ampat ini, pihaknya berharap ada pengawasan yang ketat oleh pemerintah di kawasan perairan Kepulauan Pam Waleo Barat.