Asik! Belanja di Jepang Kini Bebas Pajak

Dalam peraturan baru tersebut wisatawan asing bisa bebas pajak setelah belanja di Jepang produk konsumsi atau produk umum minimal 5.000 Yen.

SHARE :

Ditulis Oleh: Wike Sulistiarmi

Kabar gembira untuk Anda yang berencana traveling ke Jepang, kini semua wisatawan asing yang belanja di Jepang tak dikenai pajak. Hal ini sesuai dengan pengumuman pemerintah Jepang yang telah diumumkan baru-baru ini.

Ini merupakan serangkaian upaya pemerintah Jepang untuk menambah pendapatan sektor wisata.

Pada tahun 2017, Jepang mendapatkan 40 miliar USD atau sekitar Rp576 triliun di sektor wisata, dengan sepertiga pendapatan dari wisatawan China.

Namun pendapatan tahun ini diperkirakan tak akan melampaui tahun lalu. Itulah sebabnya kini wisatawan yang datang ke Jepang tak perlu membayar pajak untuk setiap barang yang dibeli. Hal ini diperkirakan akan menjadi solusi terbaik dalam mendatangkan wisatawan lebih banyak di Jepang.

Baca juga: Es Serut 60 Cm, Kuliner Kekinian Jepang yang Patut Anda Coba

Wisatawan bisa terbebas dari pajak asalkan memenuhi aturan berikut

Belanja di Jepang. Foto/yokosojepang.com

Dikutip dari Travelwire pada Jumat (6/7/2018) dalam peraturan baru tersebut wisatawan asing bisa bebas pajak setelah berbelanja produk konsumsi atau produk umum minimal 5.000 Yen atau sekitar Rp548 ribu.

Produk meliputi makanan, kosmetik, dan minuman beralkohol.

Sedangkan untuk produk umum seperti perhiasan, pakaian, dan barang elektronik wisatawan tetap dikenai pajak sebesar 8%.

Namun pembelian produk konsumsi dan produk umum tidak bisa digabungkan untuk mendapatkan keistimewaan bebas pajak. Bukan hanya itu saja, wisatawan juga tidak diperkenankan untuk menggunakan produk umum yang dibeli di Jepang, produk baru boleh digunakan setelah wisatawan meninggalkan Jepang.

Kecuali produk konsumsi yang bisa langsung digunakan wisatawan saat di Jepang.

Baca juga: Patuhi Hal Ini Ketika Anda Datang ke Kyoto, Jepang

Aturan bebas pajak belanja di Jepang ini juga hanya berlaku untuk wisatawan tertentu saja. Berlaku hanya pada mereka yang mendapatkan izin kunjung selama maksimal enam bulan yang bisa mendapatkannya. Jika lebih dari itu maka keistimewaan bebas pajak tidak berlaku.

Jangan lupa cap paspor secara manual setibanya di Negeri Sakura ini agar bisa ditunjukkan ke penjual di toko bahwa Anda adalah wisatawan yang layak dibebaskan pajak. Simpan struk pembelian untuk mengecek pendapatan bebas pajak Anda diterima di meja tax-refund dalam bandara-bandara Jepang sebelum pulang ke negara asal.

Jika terdapat pengembalian uang, biasanya petugas akan memberikan kepada Anda dalam bentuk uang tunai atau transfer ke bank Anda.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU