Jepang Darurat Nasional Karena Virus Corona, Bagaimana Indonesia?

Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga, secara resmi mengumumkan bahwa Jepang memberlakukan darurat nasional karena pandemi virus corona.

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga, secara resmi mengumumkan bahwa Jepang memberlakukan darurat nasional karena pandemi virus corona pada Kamis (7/1/2021) kemarin. Langkah ini terpaksa diambil setelah pada hari yang sama terjadi rekor baru jumlah kasus infeksi di Tokyo sebesar 2.447. Satu minggu sebelumnya, untuk pertama kalinya kasus Covid-19 di Jepang melampaui angka 1.000.

Lonjakan tajam ini membuat Kekaisaran Jepang ketakutan, kemudian memilih menjadikan penanggulangan pandemi virus corona sebagai prioritas politik utama saat ini. Perdana Menteri Suga berjanji kepada seluruh masyarakat di jepang untuk membalikkan keadaan ini dalam waktu satu bulan. Masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah.

(apnews.com)

Melalui konferensi pers, Perdana Menteri Suga menjabarkan timeline untuk mengatasi pandemi Covid-19. Terdapat tiga tahap:

  1. Permintaan telecommuniting atau kerja jarak jauh.
  2. Amandemen hukum bagi pelanggar peraturan di masa pandemi.
  3. Kampanye vaksinasi di bulan Februari 2021 mendatang.

Keadaan darurat telah diberlakukan di Tokyo dan perfektur Kanagawa, Saitama, dan Chiba. Mulai berlaku pada tengah malam dan akan tetap berlangsung hingga tanggal 7 Februari. Masyarakat Jepang diharapkan menghindari kegiatan tamasya tidak penting, dan tetap di dalam rumah setelah pukul 20.00. Restoran, bar, dan toko juga diminta tak beroperasi.

Jepang kini menuju “Soft Lokdown” kedua sejak April 2020. Kasus infeksi Covid-19 nasional di Jepang untuk pertama kalinya mencapai angka lebih dari 7.000 pada Kamis (7/1/2021). Gelombang besar kasus ini bermula di bulan November saat pemerintah mulai mengalihkan fokus ke ekonomi, menawarkan subsidi Go To Travel untuk perjalanan domestik dan makan di restoran. Imbasnya, kasus Covid-19 melonjak tajam.

(learningenglish.voanews.com)

Bagaimana dengan Indonesia?

Tidak lebih baik, bahkan mungkin jauh lebih buruk. Kasus infeksi Covid-19 harian di Indonesia terus mencapai rekor baru setiap harinya. Pada Jumat (8/1/2021), kasus infeksi di Indonesia memecahkan rekor baru, yaitu 10.617. Kondisi ini membuat pemerintah Indonesia memberlakukan upaya PPKM yang sebelumnya disebut PSBB Jawa-Bali, mulai berlaku 11-25 Januari 2021.

Kebijakan PPKM ini telah diberlakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta, dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk ke dalam wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. Seperti kembali ke awal 2020, beberapa aktivitas juga akan dibatasi dengan sangat ketat. Kepolisian, Satpol PP, serta TNI juga akan diterjunkan untuk mengawal dan mengawasi kebijakan ini.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU