Visa Turis ke Amerika Serikat Tidak Lagi untuk Wanita Hamil

Melalui Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Presiden Trump mengumumkan akan mengkaji kebijakan pembatasan visa turis untuk wisatawan hamil.

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Amerika Serikat (AS) pada masa Pemerintahan Presiden Trump kembali mengeluarkan kebijakan kontroversional. Melalui Departemen Luar Negeri AS, Presiden Trump mengumumkan akan mengkaji kebijakan pembatasan visa turis untuk wisatawan hamil. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah Birth Tourism, dimana wanita hamil akan pergi ke AS untuk melahirkan.

Konstitusi AS menganut azas Ius Soli, status kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Sehingga setiap bayi yang lahir di AS otomatis akan menjadi warga negara AS, meskipun berasal dari orang tua turis atau bukan warga negara AS. Hal ini dimanfaatkan oleh wisatawan nakal yang akan melahirkan agar sang anak nantinya dapat mengantongi paspor AS.

Peluang ini bahkan dimanfaatkan oleh beberapa tour operator di Rusia dan China untuk dijadikan sebagai sebuah produk wisata yang menarik. Produk wisata ini biasanya dibanderol dengan harga lebih dari $80 ribu (Rp 1,1 miliar) mencakup akomodasi, perawatan medis, dan pelesiran belanja. Banyak wisatawan tertarik karena AS dianggap memiliki iklim yang baik, pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan kewarganegaraan untuk anak.

Pengajuan Visa Semakin Sulit

Dengan keluarnya aturan baru ini, pengajuan visa untuk wisatawan hamil yang akan liburan ke AS akan semakin sulit. Petugas berwenang akan mengajukan pertanyaan, apakah calon wisatawan sedang dalam kondisi hamil atau tidak di urutan pertama. Petugas akan lebih teliti memeriksa motivasi atau kepentingan calon wisatawan dalam mengajukan visa. Oleh karena itu, pastikan untuk memiliki alasan yang benar-benar kuat jika ingin berkunjung ke AS.

Berkujung ke AS untuk melahirkan bukanlan tindakan yang ilegal. Namun karena tindakan ini semakin marak lama-kelamaan dapat mengancam membebani sumber daya RS yang berharga. Menjadikan hal ini sebagai peluang bisnis yang sebenarnya ilegal karena penuh dengan kegiatan kriminal. Pemerintah AS telah lama mengambil tindakan keras terhadap bisnis wisata ini, jauh sebelum Presiden Trump menjabat.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU