Trigana Air Dilarang Tambah Rute Penerbangan

Terkait tak jelasnya sistem ticketing Trigana Air, Kemenhub untuk sementara melarang maskapai ini menambah rute penerbangan.

SHARE :

Ditulis Oleh: Shabara Wicaksono

Foto dari CNNindonesia

Terkait adanya permasalahan di sistem ticketing, yaitu adanya perbedaan nama penumpang di manifest pesawat Trigana Air yang jatuh di Gunung Tongak, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Menhub Ignasius Jonan menegaskan jika sistem tersebut tak segera diperbaiki, Trigana Air akan dilarang untuk menambah rute penerbangan.

Hingga kini Menhub belum bisa memastikan bagaimana pola yang digunakan Trigana Air dalam melakukan penjualan tiket karena tidak ada loket pembelian tiket di Bandara Sentani. Dikhawatirkan ada pola percaloan dalam penjualan tiketnya.

Sebelumnya, seorang warga Oksibil, Robert mengatakan sejumlah nama yang dikenalnya saat ini banyak beredar di media massa. Dia memastikan nama itu tak benar berada dalam pesawat tersebut. Misalnya Yunus Setamanggi yang merupakan anggota DPRD Pegunungan Bintang. Ternyata orang yang dimaksud berada di Oksibil. Ada juga anggota dewan yang lainnya yakni Petrus Tekege, namun ternyata Petrus tak jadi naik pesawat ini. Kepala Kantor Pos Jayapura, Haryono mengatakan dari 4 karyawannya yang ikut dalam pesawat itu, ada seorang bernama Teguh yang menggunakan manifes orang lain.

Warga Wamena, Asrida Elisabeth bahkan meminta kepada keluarga korban atau masyarakat Oksibil dan lainnya untuk mengecek baik-baik nama penumpang yang tercatat dalam manifes pesawat Trigana. “Banyak nama yang tak sesuai dengan identitas penumpang sebenarnya. Trigana itu banyak calo tiketnya. Beberapa kali saya terbang ke Wamena atau Oksibil, saya selalu menggunakan manifes atas nama orang lain,” jelas Asrida.

Kepala Supervisor Cargo Trigana Air Jayapura, Ade Hermanto mengaku cukup kewalahan memberantas calo Trigana.

“Hari ini akan kami bereskan dan data kembali nama-nama tersebut,” pungkasnya.

 

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU