Pasar Beriman Kota Tomohon Tutup untuk Mengantisipasi Visrus Corona

Pasar Beriman dikenal sebagai salah satu tujuan pariwisata di Kota Tomohon karena menjadi satu-satunya pasar yang menjual berbagai daging ekstrem.

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Sejak awal tahun 2020 lalu, publik dunia digemparkan dengan kabar menyebarnya wabah penyakit mematikan yang menyerang saluran pernapasan manusia. Wabah ini disebabkan oleh Virus Corona atau 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV), jenis virus baru yang pertama kali menyebar di Kota Wuhan, China.  Berdasarkan morfologi dan gejala infeksinya, 2019-nCoV berkerabat dekat dengan Virus SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) dan MERS (Middle East Respiratory Syndrome).

2019-nCoV termasuk dalam kelompok virus yang sangat umum ditemukan pada spesies hewan zoonotik yang menular ke manusia. Penularan virus ini sangat cepat, dalam waktu kurang dari satu bulan saja telah menyebar ke seluruh dunia. Menurut hasil penelitian, virus ini menular melalui berbagai makanan ekstrem yang sering dikonsumsi masyarakat Wuhan, mulai dari ular, kelelawar, hingga trenggiling. Imbasnya, Pasar Beriman di Kota Tomohon, Sulawesi Utara yang sering menjual daging-daging ekstrem menjadi sorotan.

Aktivitas jual beli di Pasar Beriman Kota Tomohon (travel.tempo.co).

Penjualan Kelelawar dan Ular Dilarang

Pasar Beriman yang fenomenal ini dikenal sebagai salah satu tujuan pariwisata di Tomohon karena menjadi satu-satunya pasar di Indonesia, bahkan mungkin dunia yang menjual berbagai daging ekstrem, seperti kelelawar, ular, anjing, monyet, hingga tikus sawah. Sebagian besar sudah dipanggang, hanya ular yang dijual dalam kondisi segar. Karena wabah 2019-nCoV, Pemerintah Kota Tomohon secara resmi telah melarang kegiatan jual beli daging kelelawar dan ular di Pasar Beriman hingga waktu yang belum ditentukan. 

Kebiasaan mengonsumsi daging-daging ekstrem ini sudah menjadi kebiasaan turun temurun masyarakat Minahasa, bahkan sebelum kedantangan agama Kristen dan Islam masuk ke Sulawesi Utara. Kelompok umat Kristen yang tidak mengharamkan makanan ekstrem ini kemudian melanjutkan kebiasaan tersebut. Olahan ular biasa disebut patola, dimasak dengan kuah santan atau disate. Kelelawar kerap diolah bersama bumbu santan yang bernama paniki. Sedangkan olahan tikus hutan disebut kawok.

Daging ekstrem yang dijual di Pasar Beriman, mulai dari Ular, Kelelawar, Tikus Hutan, dan Anjing (Instagram/vsamperuru).

Meskipun telah dilarang, nyatanya masih saja banyak penjual dan pembeli yang melakukan transaksi perniagaan daging ular maupun kelelawar. Sebagian besar masyarakat mengaku tidak merasa gelisah selama pengolahan dilakukan dengan benar. Pengolahan daging-daging ekstrem ini memang memerlukan proses perebusan dua hingga tiga kali baru bisa diolah dengan bumbu. Kebiasaan turun-temurun ini telah berlangsung lama, namun hingga saat ini belum ada temuan penyakit aneh akibat mengonsumsi daging ekstrem ini.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU