Republik Palau di Samudera Pasifik sejak awal Januari 2020 secara resmi telah melarang penggunaan sunblock atau tabir surya oleh wisatawan di pantai. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena Palau khawatir terhadap kandungan berbahaya dalam sunblock yang dapat merusak kelestarian terumbu karang, seperti oxybenzone dan octinoxate.
Setiap wisatawan yang kedapatan membawa atau memakai sunblock yang memiliki kandungan berbahaya akan disita dan pemiliknya dikenai denda sebesar USD 1.000 (sekitar Rp 13 juta). Tak heran, peraturan tegas ini harus ditegakkan mengingat Palau adalah salah satu suaka bawah laut terbesar di dunia. Palau juga dianggap sebagai destinasi menyelam terbaik dunia.
Palau sangat peduli terhadap dan sangat menghormati kelestarian alam di negaranya. Bagi mereka, alam adalah sumber kehidupan, dan tanpanya tak ada satupun orang di Palau yang dapat hidup. Bahan kimia beracun telah ditemukan di seluruh habitat dan makhluk hidup di Palau. Hasil penelitian menunjukkan senyawa berbahaya tersebut berasal dari sunblock.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Pariwisata Palau menyebutkan bahwa negaranya adalah yang pertama di dunia membuat larangan skala nasional terkait penggunaan sunblock. Dalam kesempatan itu didaftarkan pula senyawa-senyawa baru terlarang yang diduga kuat menjadi dalang pada kerusakan karang, ikan, invertebrata, dan juga manusia.
Senyawa berbahaya tersebut diantaranya yaitu oxybenzone, octinoxate, octocrylene, triclosan, dan beberapa parabens. Hawaii mulai tahun depan juga akan melarang penggunaan oxybenzone dan ocinoxate. Selama satu dekade terkahir, Meksiko juga melarang sejumlah senyawa-senyawa berbahaya yang berpotensi merusak terumbu karang dan kehidupannya.
Lebih dari itu, Palau juga sangat peduli terhadap perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global. Tak dipungkiri, dari waktu ke waktu kelestarian terumbu karang mulai berada di ambang kehancuran setelah iklim bumi perlahan berubah. Musim yang tak menentu dan kenaikan muka air laut turut mengikis segala bentuk kehidupan bawah laut.
Presiden Palau, Tommy Ramengesau, pernah menyampaikan bahwa polusi kimia, sampah plastik, konsumsi berlebihan telah menyebabkan terjadinya perubahan iklim yang mengancam kesehatan lingkungan alam di Palau. Menurutnya, perlu kiranya diambil langkah-langkah dan tindakan dalam peraturan undang-undang untuk membantu membantu memastikannya.
Selain itu, agen travel yang membawa wisatawan ke Palau diminta untuk menawarkan kepada tamu-tamunya agar selalu menggunakan barang-barang yang bisa didaur ulang kembali. Dalam hal ini adalah botol plastik, gelas plastik, sedotan, dan barang sekali pakai lainnya. Sebisa mungkin untuk tidak menghasilkan sampah selama kegiatan wisata berlangsung.
Menteri Lingkungan Hidup, Umiich Sangebau, mengatakan bahwa seiring dengan pemberlakuan undang-undang larangan sunblock, berlaku juga peraturan bahwa Palau memiliki hak pertama untuk membeli ikan yang ditangkap di ZEE untuk memenuhi permintaan lokal sebelum akhirnya ikan diekspor. Ini bertujuan untuk memulihkan lautan.
Setelah bertahun-tahun, penangkapan ikan komersial di Samudera Pasifik telah membuat populasi berbagai makhluk laut menjadi kritis. Tahun 2009, Palau juga resmi melarang praktik perburuan sirip hiu di lautan. Ambil contoh dari Palau, harusnya Indonesia pun bisa lebih peduli terhadap alam dan lingkungannya. Semakin hari, alam Indonesia semakin rusak.