Beberapa negara yang masuk dalam Uni Eropa mewajibkan warga negara asing yang berkunjung ke negarinya memiliki visa schengen sebagai syarat. Visa schengen merupakan visa kunjungan singkat bagi para traveler yang akan mengunjungi negara-negara anggota Shengen seperti Jerman, Prancis, Swiss, dan Islandia untuk keperluan wisata atau bisnis.
Visa Shengen terdiri dari dua jenis yaitu Short Stay untuk kunjungan singkat dan Long Stay untuk kunjungan jangka panjang. Visa schengen jenis short stay biasanya digunakan untuk keperluan wisata dan bisnis. Sedangkan visa schengen jenis long stay diperlukan untuk urusan studi, bekerja dan lainnya.
Terdapat sebayak 26 negara Uni Eropa dan non Uni Eropa yang termasuk dalam anggota Schengen, yaitu Belgia, Estonia, Austria, Republik Ceko, Denmark, Prancis, Finlandia, Yunani, Jerman, Hongaria, Islandia, Latvia, Italia, Liechtenstein, Luksemburg, Lithuania, Belanda, Malta, Polandia, Norwegia, Slovakia, Portugal, Spanyol, Slovenia, Swiss, Swedia, Bulgaria, Cyprus, Kroasia, Irlandia, dan Romania.
Pembuatan visa schengen dapat dilakukan di kedutaan besar atau kantor perwakilan negara tujuan di Indonesia. Jika bermaksud pergi ke banyak negara schengen sekaligus, tidak perlu mengurus visa di tiap-tiap negara. Melainkan cukup di negara yang paling lama menjadi dikunjungi, sangat memudahkan sebenarnya. Berikut ini adalah cara untuk membuat visa schengen.
Pastikan semua persyaratan benar-benar dipersiapkan dengan baik. Jawab pertanyaan sejelas-jelasnya selama sesi wawancara. Selama niat kunjungan positif, pengajuan visa schengen pasti akan diterima. Terus berdoa, semoga visa schengen kamu dikabulkan dan segera bisa menjelajah alam benua biru yang indah.