Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Laser Narindro mengusulkan kawasan resosialisasi Argorejo atau lebih dikenal dengan nama Lokalisasi Sunan Kuning (SK) untuk dijadikan kawasan wisata religi dan kuliner.
Laser mengungkapkan, Lokalisasi Sunan Kuning ini memiliki situs budaya berupa Makam Sun An Ing dan Makam Mbah Banteng sehingga jika resosialisasi ditutup, maka lokasi ini bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata religi karena memiliki potensi tersebut.
“Kami usul diubah menjadi kawasan ekonomi berbasis masyarakat, semisal kawasan wisata religi dan kuliner. Jadi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Laser, Kamis (19/4/2018) dikutip dari TribunJateng.
Ia berharap Pemkot Semarang bukan menutup total Lokalisasi Sunan Kuning tersebut tapi lebih pada mengalihfungsikan kawasan tersebut. Meskipun begitu, Laser menyadari bahwa penutupan tersebut memang berdasarkan SK dari Menteri Sosial.
“Yang ingin Pemkot Semarang hilangkan itu kan praktik tindak ilegal di antaranya prostitusi dan kegiatan pendukungnya seperti karaoke. Bukan kegiatan ekonomi masyarakat seperti rumah makan, warung kelontong, dan lainnya,” ujar dia.
Dinsos dan Bappeda Kota Semarang mengaku masih mengkaji usulan Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang untuk mengubah lokalisasi SK menjadi destinasi wisata religi dan kuliner. Termasuk Lokalisasi Gambilangu yang ada di Kendal.
Kemensos juga disebut sudah siap memfasilitasi alih fungsi tersebut. Mulai dari tahap perencanaan, sosilisasi hingga pelaksanaan.
Kepala Dinsos Kota Semarang, Tommy Y Said mengatakan, rencana penutupan lokalisasi SK sendiri dilakukan pada Rabu, (18/4/2018). Ia menginginkan semua kota terbebas dari kegiatan prostitusi pada tahun 2019.
“Targetnya 2018 ini. Kalau tidak bisa, maksimal 2019 sudah kami tindak tegas dengan penutupan,” tegas Tommy.