Tragis, Ini Beberapa Kasus Kematian yang Pernah Terjadi di Disneyland

Disneyland bisa dibilang salah satu taman bermain paling populer di dunia. Di balik popularitasnya, ternyata ada beberapa kasus kematian yang pernah terjadi di Disneyland.

SHARE :

Ditulis Oleh: Shabara Wicaksono

Disneyland merupakan salah satu wahana wisata paling populer di Bumi. Disneyland juga dikenal dari karakter kartun populer sepanjang masa Walt Disney, sebut saja Mickey Mouse, Donald Bebek, dan masih banyak lagi. Di balik popularitasnya, ternyata terdapat beberapa kasus kematian yang pernah terjadi di Disneyland.

Baca juga: Ritual seks paling aneh dan gila di dunia.

Berikut beberapa ulasannya:

Mark Maples, jatuh dari roller coaster

Jatuhnya Mark dari roller coaster menjadi salah satu kasus tragis kematian yang pernah terjadi di Disneyland.

Pada tahun 1959, Disneyland membuka “Matterhorn Bobsleds”, sebuah wahana roller coaster pertama di taman bermain ini.

Dari luar, saat menaiki roller coaster, wahana ini membuat para pengunjung  seperti keluar dan masuk gua di gunung.

Tahun 1964, seorang anak laki – laki bernama Mark Maples (15 tahun) mengunjungi wahana Disneyland dan mencoba wahana Matternhorn Bobsleds ini.

Mark pun mencoba pamer ke teman yang duduk di sebelahnya dengan melepaskan sabuk pengaman dan langsung berdiri saat wahana sudah bergerak.

Namun, Mark kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke lintasan dan mengalami luka dalam yakni patah tulang tengkorak dan tulang rusuk yang cukup parah. Mark pun meninggal 3 hari setelahnya.

Tewasnya Marcelo Torres karena lepasnya roda roller coaster

Marcelo langsung tewas di tempat pada kecelakaan ini.

Marcelo Torres (22 tahun) adalah seorang grafis desainer. Saat itu, dia mencoba menaiki wahana “Big Thunder Mountain Raillroad” bersama sahabatnya.

Wahana tersebut adalah wahana roller coaster yang berbentuk seperti kereta tua zaman dulu. Para pegawai sebenarnya mendengar suara keras yang berasal dari kereta, tapi karena tidak ada satupun dari pegawai ini yang terlatih mekanik. Mereka tidak melepaskan kereta dari lintasannya untuk mengecek sumber suara dan memperbaikinya.

Benar saja, yang ditakutkan terjadi. Rakitan roda lepas dari kereta dan mengakibatkan 10 orang pengunjung dalam wahana terluka parah.

Marcelo duduk di kursi paling depan sehingga ia meninggal di tempat. Keluarga Marcelo pun menuntut pihak Disneyland atas kematian anak mereka dan akhirnya memenangkan kasus tersebut.

Keluarga Marcelo mendapatkan $500.000 (sekitar 6,8 milliar Rupiah) yang mereka gunakan sebagai beasiswa (atas nama Marcelo) yang diberikan untuk para seniman grafis yang bercita – cita tinggi.

Baca juga: Kisah inspiratif Karmila Purba, joki wanita tong setan.

Brandon Zucker, jatuh dari wahana mobil hingga lumpuh dan akhirnya meninggal dunia

Brandon kecil jatuh dan lumpuh di sisa hidupnya.

Pada Bulan September tahun 2000, Brandon Zucker (4 tahun) bersama ayahnya, David, sedang menaiki wahana mobil di Disneyland bernama “Roger Rabbit’s Car Toon Spin”.

Entah bagaimana awal mula kejadiannya, Brandon terjatuh dari mobilnya dan terjepit di bawah mobil di belakangnya. Namun wahana itu masih terus bergerak.

David melompat keluar dari wahana dan berteriak kepada pegawai wahana untuk menghentikan wahana tersebut dan membantu anaknya.

Sayangnya, di prosedur darurat di Disneyland saat itu, tidak berlaku tindakan langsung menghubungi kepolisian, tidak perduli sepanik apapun pengunjung wahana.

Pegawai wahana hanya menyuruh David tenang dan menunggu petugas keamanan wahana tiba.

Beruntung, ada salah satu orang yang berprofesi sebagai asisten medis bernama Teresa Reed di situ, dan dia dengan cepat mencoba membantu Brandon. Nyawa Brandon selamat, tapi ia menjadi lumpuh setelah kejadian tersebut, dan harus terus mendapatkan perawatan medis selama sisa hidupnya.

Karena kelumpuhannya, Brandon akhirnya meninggal di usia 13 tahun.

Keluarga Brandon pun menuntut pihak Disneyland atas semua tagihan medis Brandon dan tuntutan ini pun membuat pihak Disneyland mengubah prosedur daruratnya.

Diperkirakan keluarga Brandon mendapat ganti rugi sebesar $30 juta (sekitar 400 miliar Rupiah).

 

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU