Tabir surya atau sunblock adalah salah satu benda wajib para traveler. Namun Hawaii, Amerika Serikat sebentar lagi akan melarang benda ini untuk digunakan.
Melansir dari detik.com, Selasa (10/7/2018) aturan ini akan segera diresmikan dalam RUU yang akan ditandatangai oleh Gubernur David Ige pada pekan ini yang berlaku pada tahun 2021.
Uniknya, aturan yang akan segera diresmikan ini disinyalir untuk kampanye lingkungan, untuk melindungi kehidupan bawah laut.
Tabir surya dianggap mengandung bahan kimia yang berbahaya untuk para terumbu karang, seperti kandungan oxybenzone dan octinoxate.
“Bahan kimia seperti oxybenzone dan octinoxate memiliki dampak berbahaya yang signifikan pada lingkungan laut Hawaii dan ekosistem yang ada,” demikian isi UU SB 2571.
Dua zat ini sangat efektif untuk mencegah kanker kulit karena paparan matahari, namun dampaknya mampu membunuh pertumbuhan karang baru.
Tabir surya yang beredar di Amerika Serikat 70% mengandung zat tersebut. Merek-merek itu adalah Banana Boat, Coppertone dan Hawaiian Tropic.
Namun ada juga zat yang berbahan dasar mineral yang tidak larut dari air yang bisa menjaga kulit agar tidak terkena paparan matahari langsung. Biasanya sunblock ini mengandung zinx oxide dan titanium dioxide.
Mekipun akan dilarang tahun 2012 mendatang, namun aturan ini tak berlaku untuk wisatawan asing yang membawa tabir surya bukan dari Hawaii.
Rencananya, bukan hanya Hawaii yang akan menerapkan aturan ini. Pulau Bonaire di Karibia juga akan menerapkan aturan ini pada tahu 2021 mendatang.