Gunung Soputan meletus pada Rabu (3/10/2018) pukul 08.47 WITA. Informasi ini dibenarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari Pos Pengamatan Gunung Soputan.
Letusan Gunung Soputan menghasilkan tinggi kolom abu vulkanik yang mencapai 4.000 meter di atas puncak kawah atau 5.809 meter di atas permukaan laut.
“Kolom abu dengan tekanan kuat teramati berwarna kelabu hingga cokelat dengan intensitas tebal condong ke arah barat dan barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 39 mm dan durasi sekitar 6 menit,” kata Sutopo, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dikutip Kompas.
Hujan abu vulkanik diperkirakan jatuh di daerah di barat-barat laut Gunung Soputan. Gunung Soputan sendiri diketahui berada di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.
Hujan abu vulkanik akibat Gunung Soputan meletusan tidak menggangu aktivitas penerbangan yang ada. Bandara Internasional Sam Ratulangi di Kota Manado tetap beroperasi normal.
Diketahui bahwa posisi bandara berada di Tenggara dari Gunung Soputan. Kini, Gunung Soputan berada pada status Level III yang berarti Siaga.
Berdasar status ini, Sutopo mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 kilometer dari puncak Gunung Soputan.
Masyarakat juga diimbau tidak masuk ke area perluasan sektoral ke arah barat-barat daya sejauh 6,5 km dari puncak Soputan. Sebab, daerah itu merupakan kawasan bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.
Warga juga diminta mewaspadai potensi ancaman aliran lahar yang dapat terjadi setelah terjadinya erupsi. Hal ini dikarenakan material erupsi bisa terbawa oleh air.