Membuat Acara Para Petualang Cantik Diserang Netizen, Sebenarnya Apa Itu Kima?

Belum lama ini sebuah program acara tv berjudul Para Petualang Cantik dicecar netizen karena dalam salah satu episodenya, nampak mereka memakan olahan kima. Sebenarnya apa itu kima? Mengapa dilarang untuk dimakan?

SHARE :

Ditulis Oleh: Shabara Wicaksono

Sebenarnya, apa itu kima? (Foto/tribunnews)

Salah satu episode program acara tv “Para Petualang Cantik” yang ditayangkan stasiun televisi Trans7 pada Minggu, (22/4), menuai kecaman publik karena menghadirkan adegan memasak dan menyantap kima atau biasa disebut giant clam hasil tangkapan dari alam.

Padahal, kima dilindungi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan dan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Baca juga: Bandara Maratua segera diresmikan, liburan ke Derawan makin mudah.

Berdasarkan PP tersebut ada 7 jenis Kima yang masuk daftar dilindungi: yakni kima tapak kuda dan kima kuku beruang, kima Cina, kima raksasa, kima selatan, kima kecil, kima sisik dan kima seruling, kima kunia dan kima lubang.

Kima adalah kerang raksasa dengan berat mencapai 250 kg dengan usia mencapai 100 tahun. Kima memiliki nama lain, yakni Tridacna dan Giant Calm.

Setiap jenis kima dibedakan berdasarkan jenis cangkangnya. Ada yang lunak, keras, tebal dan tipis.

Kima termasuk hewan hemafrodit atau hewan berkelamin ganda. Pertumbuhan kima termasuk lambat, dari fase telur hingga mempunyai cangkang. Kima juga rentan dimangsa oleh predator. Dari jutaan sel telur yang dihasilkan kima dewasa, hanya puluhan ekor yang mampu bertahan hingga memiliki cangkang.

Ditambah, kima hanya bisa berkembang biak di lautan yang bersih dan tidak tercemar airnya.

Di Indonesia, salah satu kawasan dengan populasi kima terbanyak terdapat di perairan Sulawesi Tenggara, tepatnya di Pulau Toli-Toli. Di tempat itu kima dipelihara dengan baik agar tidak punah.

Kima merupakan penyaring alami air laut. Saat makan, kima akan menyedot air laut yang berisi plankton dan kotoran. Air laut itu akan disaring dan dikeluarkan kembali setelah bersih. Dalam sehari, seekor kima bisa menyaring berton-ton air laut. Selain kotoran, kima juga menyerap zat nitrogen dan fosfat yang berbahaya bagi laut.

Tak hanya itu, cangkang kima juga menjadi tempat tinggal bagi terumbu karang dan ikan-ikan kecil. Cangkang kima juga bisa menjadi alat untuk mendeteksi keadaan air laut. Jika cangkang kima berwarna pucat, tandanya laut mengalami kenaikan suhu dan tercemar polusi.

Malam setelah episode kontroversial itu tayang, Trans7 melalui akun Instagram @parapetualangcantikt7 menglarifikasi pemanfaatan Kima sebagai objek acara.

“Mohon maaf sebelumnya untuk kontroversi pembuatan makanan dari Kima. Jika teman-teman menonton dan memperhatikan, ada penjelasan dari narsum tentang bagaimana masyarakat Derawan tetap memelihara Kima. Terimakasih untuk masukan, saran, dan kritik untuk kami. Kami akan riset dan survei lebih mendalam mengenai item-item yang kami jalani,” bunyi penjelasan dalam akun Instagram program itu.

Dikutip dari Tirto.id, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifki Effendi menjelaskan, kima jelas tidak boleh dikonsumsi apalagi sambildipertunjukkan ke khalayak.

“Kima jelas hewan dilindungi. Jadi tak boleh dimakan dan dikonsumsi, apalagi dipertunjukkan di depan publik itu ya tidak boleh, sebuah pelanggaran. Tentu kami menentang penayangan hal-hal seperti itu,” ujar Rifki.

Berdasarkan keterangan KKP, kima hanya dapat dimanfaatkan dari hasil budidaya turunan kedua. Penggunaan hasil budidaya kima turunan pertama dapat dilakukan setelah mendapat izin dari menteri, berdasarkan rekomendasi dari otoritas ilmiah.

Baca juga: Bandara Sepinggan Balikpapan jadi terbaik kedua di dunia.

Masih dikutip dari sumber yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengungkapkan bahwa lembaganya telah memanggil produser program “Para Petualang Cantik” untuk dimintai keterangan ihwal tayangan konsumsi kima.

Menurut Tyo, konsumsi Kima oleh masyarakat di Derawan memang masih jamak dilakukan. KKP melalui timnya di daerah diklaim sudah menindaklanjuti berlanjutnya konsumsi kima hingga kini.

Saat ini tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Balikpapan sudah bergerak untuk menggencarkan edukasi dan menindak para pengepul kima di Derawan.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU