Selamatkan Nasib Gajah Dengan Isi Petisi Change.Org Ini

Yuk, jangan hanya diam.

SHARE :

Ditulis Oleh: Echi

April 2016 lalu, Rama, seekor harimau Sumatera yang terancam punah mati di Kebun Binatang Surabaya. Lalu, tahun 2012 silam, seekor jerapah pun ditemukan mati dengan perut berisi 40 ton sampah plastik. Sedangkan pada 2014, babon dan nilgai atau sapi Afrika, pun mati di ruang karantina kebun binatang tertua di negara ini karena sakit dan usia yang sudah tua.

Kebun Binatang Surabaya telah menelan banyak korban

Lebih mengerikan lagi, melansir dari National Geographic, pada 2010, 25 hewan sekarat setiap bulannya. Parahnya, hampir seratus binatang mati dalam kurun waktu 12 bulan di Kebun Binatang Surabaya.

Banyaknya binatang yang meninggal karena kelalaian pengelola kebun binatang memunculkan julukan baru bagi Kebun Binatang Surabaya, yaitu “The Zoo of Death” atau kebun kematian  binatang.

Sekarang, haruskah gajah di Kebun Binatang Surabaya ini menjadi korban berikutnya?

Pada Selasa 27 Desember 2016 lalu, relawan Scorpion Wildlife Trade Monitoring group menemukan seekor gajah di Kebun Binatang Surabaya dalam keadaan terikat rantai di kedua kakinya. Gajah ini terlihat tidak memiliki banyak ruang gerak. Akses untuk mengambil makanan dan minuman pun terbatas.

Jika diamati, kandang gajah terlihat kotor dan kumuh. Kotoran gajah dibiarkan begitu saja. Bahkan menurut Scorpion Wildlife Trade Monitoring group, si gajah ini mengalami gejala zoochosis atau perilaku binatang yang menyimpang karena stress.

Kebun Binatang Surabaya dianggap telah melakukan pelanggaran

Perlakuan yang menimpa gajah di Kebun Binatang surabaya ini dianggap tidak memenuhi standar minimum prinsip kesejahteraan satwa di lembaga konservasi, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan lingkungan, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas dari rasa takut dan tertekan, dan bebas mengekspresikan prilaku alami.

Kelalaian pengelola kebun binatang dianggap melanggar Peraturan Dirjen PHKA No. P 9/IV-SET/2011 pada pasal 1 angka 2 yang menyatakan bahwa kesejahteraan satwa adalah keberlangsungan hidup satwa yang perlu diperhatikan oleh pengelola agar satwa hidup sehat, cukup pakan, dapat mengekspresikan prilaku secara normal, serta tumbuh dan berkembang biak dengan baik dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Padahal, kebun binatang sudah seharusnya digunakan sebagai wadah atau lembaga konservasi untuk merawat dan mengembangbiakan berbagai jenis satwa berdasarkan peraturan yang ada.

Apakah Kamu hanya diam setelah membaca kasus ini?

Tidak. Kasus gajah yang terikat rantai ini memang menyentuh hati para pecinta binatang. Jangan sampai si gajah ini mengalami nasib yang sama seperti Rama harimau Sumatera dan kawan-kawannya.

Kamu bisa bantu selamatkan nasib gajah yang kondisinya memprihatinkan ini dengan menandatangani petisi Change.org di link ini. Petisi yang dibuat oleh Scorpion Wildlife Trade Monitoring group ini meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, untuk melepaskan rantai dan memberi kesejahteraan pada gajah.

***

***UPDATE:

Berkat dukungan kalian semua, rantai pada kaki gajah dilepaskan. Berita ini baru saja disampaikan oleh Yayasan Scorpion Indonesia melalui laman change.org.

Berikut kisah-kisah tentang binatang yang mungkin Kamu suka;

 

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU