Pada Kamis (29/10) lalu, umat Islam di seluruh dunia memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW melalui perayaan Maulid Nabi. Indonesia memiliki beragam perayaan Maulid Nabi yang disesuaikan dengan kondisi adat dan tradisi lokal masyarakat, diantaranya Grebeg Maulud di Solo dan Jogja, Panjang Jimat di Cirebon, dan Endog-endogan di Banyuwangi.
Meskipun begitu, tidak semua negara yang mayoritas muslim merayakan Maulid Nabi. Bahkan beberapa negara Islam terbesar di dunia malah justru mengharamkan perayaan Maulid. Kenapa? Berikut ini penjelasannya.
Sebenarnya dahulu perayaan Maulid Nabi dirayakan dengan sangat meriah di Hijaz dan Makkah, dihadiri oleh para pembesar dari mazhab Syafi’i, Hanafi, Hanbali, dan Maliki. Namun setelah negeri Arab dikuasai oleh Bani Saud, Maulid Nabi tidak dirayakan lagi. Di tanah kelahiran Rasulullah SAW, Maulid Nabi justru diharamkan karena dianggap sebagai tindakan bid’ah.
Bani Saud melalui pemerintahannya yaitu Al-Mamlakah Al-Arabiyyah As-Su’udiyyah (Kingdom of Saudi Arabia) memiliki pandangan yang teramat sensitif terhadap berbagai macam petilasan karena sangat khawatir pada munculnya kesyirikan. Mereka melarang segala bentuk perayaan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadits (Bid’ah).
Mufti Agung Arab Saudi, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Asy-Syekh telah berfatwa bahwa memperingati kelahiran Rasulullah SAW termasuk praktik takhayul dan bertentangan dengan ajaran agama Islam. Para ulama di Arab Saudi menganggap Maulid Nabi bukanlah cara yang tepat menunjukkan rasa cinta kepada Rasulullah SAW karena tidak dalil pastinya.
Selain Arab Saudi, Qatar juga mengharamkan perayaan Maulid Nabi dalam bentuk apapun. Baik Arab Saudi atau Qatar sama-sama menganut paham Wahabi atau Salafi, sehingga tak heran dasar hukum keagamannya hampir mirip. Wahabi merupakan aluran yang berkembang dari teolog muslim di abad ke-18 bernama Muhammad bin Abdul Wahhab dari Najd, Arab Saudi.
Pendukung aliran ini percaya bahwa gerakan yang dibawa adalah ajaran Islam untuk kembali kepada monoteisme murni yang sesungguhnya dari Al-Qur’an dan Hadits, bersih dari segala jenis hal pengotor seperti bid’ah, syirik, dan khufarat. Atas dasar inilah, Qatar juga mengharamkan Maulid Nabi. Muslim di Qatar percaya merayakan Maulid Nabi adalah bid’ah.
Selain itu, Maulid Nabi khusus untuk Rasulullah SAW juga merupakan hal yang tidak sopan karena ada banyak nabi dan rasul selain Muhammad SAW. Banyak pemimpin penting sebelumnya dalam Islam yang juga tidak merayakan Maulid Nabi. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri dan para sahabatnya sekalipun tidak merayakannya. Itulah yang mendasarinya.