Status Gunung Merapi hari ini dinaikan dari Aktif Normal menjadi Waspada. Perubahan status ini berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB. Pengubahan status karena adanya peningkatan aktivitas letusan freatik dan diikuti dengan kejadian gempa VT (volcano- tectonic) dan Gempa Tremor.
Dalam surat resmi nomor 271/45/BGV.KG/2018 yang ditandatangani Hanik Humaida tertanggal 21 Mei 2018 disampaikan beberapa informasi penting mengenai kondisi Gunung Merapi. Di antaranya suara gemuruh bersamaan dengan erupsi freatik sebanyak tiga (3) kali pada 21 Mei 2018.
Masing-masing terjadi pukul 01.25 WIB durasi 19 menit ketinggian kolom erupsi 700 m, pukul 09.38 WIB durasi 6 menit ketinggian kolom erupsi 1200 m, dan pukul 17.50 durasi 3 menit ketinggian kolom erupsi tidak teramati.
Erupsi freatik yang terjadi pada 21 Mei 2018 terhitung cukup intensif. Erupsi freatik sebelumnya terjadi pada 11 Mei 2018, setelah sekitar 4 tahun tidak terjadi letusan freatik.
Minggu ini saja, sudah tercatat beberapa kali aktivitas gempa di Gunung Merapi. tercatat 1 kali gempa vulkanik (VT), 12 kali gempa multiphase (MP), 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran (RF), 3 kali gempa letusan, dan 5 kali gempa tektonik (TT). Bahkan gempa guguran yang terjadi pada 20 Mei 2018 pukul 21.30 WIB tergolong besar dan sempat terdengar penduduk.
Sedangkan pada 21 Mei 2018 lalu, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik (VT), 1 kali gempa tremor, 2 kali gempa guguran (RF), 3 kali gempa letusan, dan 3 kali gempa tektonik (TT).
Gempa Tremor berfrekuensi sekitar 0,2 Hz dengan amplitudo rata-rata 5-10 mm. Suhu pusat kawah sekitar 85 derajat Celsius, meningkat dari kondisi normal.
Terkait status Gunung Merapi hari ini yang dinaikkan menjadi Waspada, BPPTKG merekomendasikan beberapa hal: