Saran Buat Pemerintah Terkait Kasus Pemerkosaan di Labuan Bajo
Kasus pemerkosaan di Labuan Bajo terhadap wisatawan Perancis beberapa waktu lalu, patut menjadi refleksi kita bersama. Beberapa upaya juga harus dilakukan pemerintah agar peristiwa tersebut tak terulang lagi.
Trip sailing komodo di Labuan Bajo. (Foto/@indonesiajuaratrip)
Kasus pemerkosaan di Labuan Bajo terhadap wisatawan Perancis beberapa waktu lalu, patut menjadi refleksi kita bersama. Beberapa upaya juga harus dilakukan pemerintah agar peristiwa tersebut tak terulang lagi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Labuan Bajo sebagai Badan Otoritas Pariwisata (BOP) melalui Peraturan Presiden nomor 32/2018.
Baca Juga: ASITA Kecam Kasus Pemerkosaan Turis Asing di Labuan Bajo yang Coreng Pariwisata Indonesia
Pemerintah juga menjadikan destinasi yang terlatak di Nusa Tenggara Timur itu sebagai prioritas sejak 2016 silam.
Pemerintah menargetkan kunjungan 20 juta wisatawan ke Indonesia pada 2019. Melalui pembentukan BOP, Labuan Bajo ditargetkan mencapai 500.000 wisatawan pada 2019.
Namun, pariwisata Labuan Bajo tercoreng kasus pemerkosaan terhadap wisatawan Perancis berinisial MBL (22) oleh orang yang mengaku sebagai pemandu wisata.
“Pemerkosaan ini mencoreng pariwisata Labuan Bajo,” kata Antonius, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI), dilansir Tirto.
Menurut Antonius, Andi bukanlah pemandu, atau bisa dikatakan pemandu abal-abal. Antonius menegaskan, seluruh pemandu wisata yang resmi telah masuk ke dalam keanggotaan HPI.
Di HPI pemandu wisata harus memenuhi syarat dan tes. Ada tiga tingkatan lisensi pariwisata HPI, yakni muda, madya, dan tour leader.
Memilih pemandu wisata yang berlisensi resmi
Antonius mengatakan, HPI akan menggelar kerja sama dengan Polres untuk memonitor dan menertibkan pemandu wisata liar. Sebab menurutnya, hingga sekarang tidak ada peraturan daerah yang melarang atau membatasi pihak manapun menjadi pemandu wisata.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementrian Pariwisata (Kemenpar), Guntur Sakti, mengimbau wisatawan memakai jasa pemandu wisata yang sudah resmi.
“Wisatawan harus cerdas dalam memilih pemandu wisata. Pilihlah pemandu wisata yang sudah tergabung dengan asosiasi resmi. Dengan begitu, informasi yang akan diterima wisatawan akan lebih akurat,” jelasnya.
Saran Guntur tentu agak sulit dipraktikkan bagi para wisatawan asing yang tidak mengenal Indonesia. Namun, Guntur tetap bersikukuh bahwa keamanan itu merupakan tanggung jawab individu.
“Mudah, kok, kalau mau mencari tahu. Kalau ragu, mereka bisa bertanya dan mencari di mana tourist information center. Sama juga kalau kita mau ke luar negeri,” lanjut Guntur.
Baca Juga: Saran Menpar Arief Yahya terhadap Kasus Pemerkosaan Turis Asing di Labuan Bajo
Untuk sementara, Kemenpar menggunakan program lisensi pemandu wisata sebagai unggulan. Selama beberapa tahun, hal ini sudah dilakukan dan akan tetap dipertahankan.
Ia berharap, tidak ada penurunan wisatawan asing akibat kejadian tersebut.
Dapatkan ulasan menarik tentang labuan bajo dan tulisan Lain dari Himas Nur
Tags: labuan bajo, NTT
Paket Produk Penawaran
Pajang Iklan Anda Klik Untuk Daftar
REKOMENDASI
POPULER MINGGU INI
3 Piramida Tertua di Dunia yang Ternyata Berada di Indonesia
Ketentuan Bagasi Pesawat Berbagai Maskapai Lokal Indonesia
7 Dinosaurus yang Dipercaya Hidup Bersembunyi di Bumi
Istana Kematian Gunung Kelir, Lambang Cerita Cinta Memilukan Ratu Kelir
5 Pulau Indah di Indonesia yang Nyaris Dijual Kepada Asing