Beberapa tahun belakangan, penggunaan drone (pesawat tanpa awak) oleh masyarakat umum makin marak. Drone banyak dijual di berbagai negara dan mudah dibeli. Kebanyakan masyarakat menggunakannya untuk kepentingan dokumentasi pribadi, atau pembuatan video perjalanan. Hanya dengan menggunakan remot kontrol, pengguna dapat menerbangkan drone ke langit. Bahayanya, penggunaan drone masih jauh dari pengawasan pihak berwajib, sehingga dikhawatirkan dapat disalahgunakan atau mengganggu penerbangan.
Ketakutan akan hal tersebut akhirnya terjadi. Sebuah pesawat British Airways menabrak objek yang diduga drone saat tengah mendarat di London, Inggris, pada Hari Minggu (17/4).
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 13.50 waktu setempat ketika pesawat British Airways tengah mendekati Bandara Heathrow, London. Pesawat British Airways jenis Airbus A320 yang mengangkut 132 penumpang dan 5 kru pesawat itu mendarat selamat di Bandara Heathrow.
Usai mendarat, pesawat langsung diperiksa oleh teknisi Pesawat British Airways dan dikonfirmasi masih bisa mengikuti jadwal penerbangan selanjutnya. Insiden tersebut kemudian diselidiki oleh kepolisian Inggris.
Dilansir dari tekno.kompas.co, insiden ini menjadi insiden tabrakan antara pesawat dan drone pertama yang dilaporkan. Kejadian-kejadian sebelumnya yang dilaporkan hanya berupa near miss (nyaris bertabrakan). Pihak berwenang di Inggris telah mengeluarkan aturan larangan menerbangkan drone di dekat bandara. Siapa saja yang melanggar aturan ini bisa dikenai hukuman penjara lima tahun.
Aturan tersebut juga melarang drone diterbangkan lebih tinggi dari 400 kaki (122 meter) atau dekat dengan bangunan dan orang ramai. Sementara di Amerika Serikat, FAA (Federal Aviation Administration) sudah mewajibkan pemilik untuk mendaftarkan drone mereka agar bisa dilacak jika ada suatu kejadian. Pihak berwenang juga bisa menekan pemilik drone untuk memasang software pembatas geografis yang bisa mencegah drone terbang di area tertentu.