Sosial media memang jadi kanal yang begitu mudah menyebarkan informasi apapun dengan cepat. Seperti salah satunya kasus Yuni Sze, penumpang pesawat asal Indonesia yang hendak terbang ke Hong Kong namun mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas bandara. Kasus perlakuan petugas bandara yang tak menyenangkan itu pun divideokan dan diunggah oleh Yuni Sze melalui akun facebooknya. Seketika videonya viral dan banyak diperbincangkan oleh netizen.
Kasus perlakuan petugas bandara ini bermula ketika Yuni Sze berniat terbang ke Hong Kong dengan membawa 2 box sterofoam. Diketahui isi dari box ini adalah lima bakso dan dua ayam panggang yang sudah dimasak matang. Artinya tidak ada barang bawaannya yang berupa daging atau hewan mentah.
Yuni Sze melalui postingannya mengaku bahwa sebelumnya dia kerap membawa barang yang sama saat terbang ke Hong Kong dan tak pernah mengalami perlakuan tak menyenangkan dari petugas bandara. Padahal sebelumnya ia sempat membawa enam box, tapi saat dirinya hanya membawa dua box justru dipermasalahkan. Sang petugas justru mempersulit Yuni Sze dengan meminta karantina, urus izin export, hingga urus sertifikat.
Bahkan menurut penuturan Yuni Sze, dia dan suaminya sempat didorong-dorong oleh petugas bandara. Bahkan sang petugas juga mengancam tak akan memberangkatkan Yuni Sze ke Hong Kong.
Sebagai informasi, setiap pengeluaran dan pemasukan hewan dan bahan asal hewan memang harus dilengkapi sertifikat kesehatan karantina. Sertifikat kesehatan karantina ini dikeluarkan setelah pemeriksaan fisik petugas. Gunanya untuk menjamin bahwa hewan dan bahan asal hewan tersebut sehat dan aman dikonsumsi. Namun hal ini biasanya aturan karantina ini tidak berlaku pada barang matang seperti makanan.
Meski sempat memicu amarah dari banyak netizen, namun kasus perlakuan petugas bandara ini sudah diselesaikan dengan baik. Yuni Sze pun mengunggah informasi terbaru terkait kasus tersebut. Dalam unggahannya itu Yuni Sze menjelaskan bahwa dirinya memang terbukti tidak bersalah.
“Perihal video yang saya posting kemarin (ttg barang bawaan /oleh-oleh dari Indonesia tujuan Hong Kong), berikut respond & klarifikasi dari pihak terkait. Terima Kasih kpd Pak Arief Cahyono, Kepala sub bagian humas badan karantina pertanian di Jakarta. Jadi, barang yang saya bawa memang tidak perlu dikarantina, tidak menyalahi aturan barang bawaan, tidak termasuk barang terlarang/bahaya, tidak ada pungli dan satu hal lagi barang bawaan kami tidak overweight!”