Paspor terkuat di dunia berdasar Henley Passport Index mengumumkan bahwa Jepang menjadi peringkat teratas sebagai negara pemegang paspor terkait. Diketahui bahwa Jepang kini bebas ke 190 negara.
Menyusul Jepang, Singapura menjadi negara kedua di Asia yang termasuk dalam daftar paspor terkuat. Paspor negara Singapura ini menawarkan akses bebas visa atau VoA ke 189 negara.
Pada posisi selanjutnya, yakni ketiga, terdapat negara Jerman, Prancis, dan Korea Selatan. Sementara pada posisi keempat, ditempati oleh negara Denmark, Finlandia, Italia, Swedia dan Spanyol. Negara pada kelompok posisi keempat tersebut, warganya dapat mengakses 187 negara bebas visa atau VoA.
Norwegia, Inggris, Austria, Luksemburg, Belanda, Portugal dan Amerika Serikat adalah kelompok negara selanjutnya yang berada pada urutan posisi kelima. Negara pada kelompok ini memiliki akses bebas visa ke 186 negara.
Kanada, Swiss, Irlandia dan Belgia berbagi tempat keenam. Warga dari negara ini diberi akses bebas visa atau VoA ke 185 negara.
Pada posisi ketujuh, terdapat kelompok negara dengan pemegang paspor terkuat di dunia Australia, Yunani dan Malta. Kelompok ini dapat akses mudah ke 183 negara.
Urutan kesembilan ditempati oleh Republik Ceko dan Selandia Baru. Kelompok ini bisa mengakses 182 negara tanpa visa atau VoA.
Peringkat selanjutnya ditempati oleh negara Islandia dengan akses bebas visa ke 181 negara. Ada pula Hongaria, Slovenia dan Malaysia yang memiliki akses bebas visa ke 180 negara.
Situs pemeringkat paspor dunia, Henley Passport Index menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara di kawasan Asia Tenggara dengan kenaikan kekuatan paspor terbaik.
Indonesia berhasil menambah tujuh negara untuk berkunjung tanpa visa atau visa pada kedatangan. Meski begitu Indonesia masih jauh dari jajaran 10 besar dalam paspor terkuat di dunia.
Indonesia masih cukup puas berada pada urutan keenam di Asia Tenggara, serta peringkat ke 72 di dunia, dengan akses bebas visa atau visa pada kedatangan di 73 negara.