Rokok elektronik atau lebih dikenal dengan nama Vape memang sudah menjadi barang yang lumrah di Indonesia. Begitupun di berbagai negara di dunia. Tapi tahukan Anda ternyata ada beberapa negara di dunia yang beri larangan vape.
Dilansir dari TheSun.com, alasan utama sebagian besar negara-negara ini menempatkan pembatasan vape atau rokok elekrtik ini atas dasar laporan tahun 2014 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyoroti kekhawatiran mereka tentang penggunaan e-rokok.
Bagi Anda yang suka traveling ke berbagai negara di luar negeri alangkah baiknya menyimak aturan beberapa negara berikut tentang Vape.
Aturan ini sudah ada sejak tahun 2014 namun masih banyak orang yang tak tahu larangan penggunaan Vape.
Di Uni Emirat Arab, penjualan dan impor rokok elektronik telah dilarang sejak 2009. Menurut Gulf News, segala jenis peralatan vaping yang dibawa ke negara itu disita di bandara
Jadi, lebih baik tinggalkan vape Anda di rumah saat jalan-jalan ke Uni Emirates Arab jika tak ingin alat vape Anda yang mahal disita.
India memiliki kasus khusus tentang vape di thaun 2018. Negara ini melarang vape di 6 kotanya yakni Jammu, Kashmir, Karnataka, Punjab, Maharashtra, dan Kerala.
Diketahui aturan ini terkait 11% perokok dunia ternyata ada di India. Pemerintah ingin mengurasi pengguna rokok dan vape.
Dilansir dari The Strats Times, jika Anda ketahuan menggunakan vape di Singapura maka Anda akan didenda hingga Rp20,9 juta. Aturan ini ada per Februari lalu.
Jika Anda nekat untuk merokok elektrik di Brunei, Anda akan langsung didenda hingga Rp 3,3 juta. Mending buat beli oleh-oleh saja ya.
Larangan ini digunakan untuk mengantisipasi kebiasaan anak muda yang nongkrong sambil merokok
Memiliki atau menjual cairan rokok elektronik yang mengandung nikotin dikategorikan sebagai racun, membawa potensi hukuman hingga dua tahun penjara dan denda besar.
Jika ketahuan ya didenda.
Meskipun otoritas pemerintah melegalkan rokok, tapi bukan untuk vape.
Seperti biasa, jika tertangkap menggunakan vape di tempat umum, Anda akan langsung ditangkap dan dimintai denda.
Tidak ingin mendapatkan perlakuan buruk kan? Lebih baik tinggalkan vape saat jalan-jalan ke luar negeri deh!