Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga mengeluarkan surat pemberitahuan kepada calon pendaki Gunung Slamet. Informasi tersebut menyebutkan bahwa semua pendaki Gunung Slamet dari Pos Bambangan wajib menyertakan surat keterangan sehat dari doker per tanggal 1 Agustus 2018.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Pariwisata Dispora dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga, Prayitno mengatakan bahwa surat tersebut dibuat dan dikeluarkan demi keselamatan pendaki karena saat ini banyak sekali kasus kecelakaan pendakian.
Selain itu, klaim kecelakaan yang diajukan hanya untuk kecelakaan yang terjadi selama pendakian.
“Ini semata-mata untuk antisipasi, karena kemarin bulan Mei ada pendaki yang meninggal karena sudah sakit (dari bawah). Barusan kami ketemu pihak Asuransi Jasa Raharja Putra, hasil visumnya sakit bawaan. Bukan kecelakaan, jadi tidak bisa diklaim. Kalo kecelakaan selama pendakian bisa diklaim,” kata Prayitno dilansir dari sumber yang sama Kamis (12/7).
Surat dokter tersebut diterbitkan sekurang-kurangnya tiga hari sebelum pendakian berlangsung.
Jika para pendaki belum membawa surat keterangan dokter, bisa melakukan pemeriksaan surat keterangan sehat dari Puskesmas Karangreja, Pustu yang lokasinya jauh dari basecamp.
“Bagi pendaki yang tidak membawa surat keterangan dokter dari tempat asalnya, bisa diperiksa dan minta surat keterangan sehat di Puskesmas Karangreja/Pustu. Tidak jauh dari lokasi (basecamp),” ujar Prayitno.