Gubernur Anies Baswedan melalui jumpa pers bersama awak media pada malam tadi (9/9) mengumumkan bahwa DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekali lagi. Keputusan ini diambil setelah melihat kasus Covid-19 di ibukota terus mengalami peningkatan setiap harinya, dan dukungan fasilitas rumah sakit yang semakin terbatas.
“Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi transisi tapi kita harus melakukan PSBB seperti masa awal dulu,” ujar Anies di Balaikota Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dengan keluarnya keputusan ini, semua tempat wisata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali ditutup mulai 14 September mendatang. Tempat wisata tersebut diantaranya adalah Ragunan, Monas, Ancol, museum, dan sejumlah taman kota. Masjid Raya dan semua tempat ibadah raya yang jamaahnya dari berbagau daerah juga akan ditutup.
Tidak hanya itu, tempat hiburan di seluruh DKI Jakarta yang sebelumnya boleh buka di masa PSBB Transisi kembali ditutup. Seluruh usaha makanan seperti rumah makan diijinkan untuk tetap buka, namun tidak boleh menerima pengunjung untuk makan di tempat. Hanya boleh menerima pesanan untuk dibawa pulang atau diantar, demi mengurangi penularan.
Menurut Anies, keputusan ini diambil atas arahan dari Presiden Jokowi yang meminta untuk lebih mengutamakan kesehatan. Seperti diketahui, Jakarta sudah menerapkan PSBB Transisi sejak 5 Juni lalu. Mulanya PSBB Transisi dilakukan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020 tetapi kemudian duperpanjang beberapa kali hingga akhirnya kembali PSBB total.