Cuti Lebaran 2018 Dikaji Ulang, Rombak Plan Liburan Anda Agar Tak Kecewa

Pemerintah rupanya masih "galau" untuk merevisi dan menetapkan cuti lebaran 2018. Sebelumnya menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, cuti lebaran 2018 ditetapkan tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

SHARE :

Ditulis Oleh: Rizqi Y

Pemerintah rupanya masih “galau” untuk merevisi dan menetapkan cuti lebaran 2018. Sebelumnya menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, cuti lebaran 2018 ditetapkan tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Artinya terdapat penambahan cuti 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018.

Baca selengkapnya:  Libur Lebaran 2018 Ditambah Jadi 11 Hari

Namun banyaknya masukan dari para pelaku usaha membuat pemerintah harus mengkaji ulang keputusan tersebut. Evaluasi tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Ramainya pemudik saat libur lebaran. (Foto/news.idntimes.com)

Salah satu bahasan dalam rakor tersebut adalah tentang dampak ekonomi secara menyeluruh dari kebijakan cuti lebaran 2018 yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun sampai saat ini rakor tersebut belum membuahkan keputusan baru, sehingga masih berpedoman pada SKB sebelumnya.

Melalui rakor ini pemerintah juga diharapkan mampu memastikan pengoperasian seperti pelabuhan, bandara, serta kantor layanan seperti bank, hingga bursa efek tidak terdampak dari keputusan soal cuti bersama lebaran 2018. Di sisi lain pemerintah juga menginginkan agar kegiatan silaturahmi yang dilakukan umat muslim di Indonesia pada saat lebaran tetap berjalan lancar.

Baca juga: Pelni Sediakan 2.050 Tiket Mudik Gratis 2018 Rute Jakarta-Surabaya. Ini Syaratnya

Adanya ketidakjelasan mengenai keputusan cuti lebaran 2018 memang membuat masyarakat khawatir, terutama bagi mereka yang sudah merencanakan mudik jauh hari dan sudah memesan tiket.

Namun sekali lagi pemerintah mengimbau agar masyarakat tak cemas. Adanya masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi untuk menghitung seluruh kemungkinan untung ruginya bagi perekonomian hingga sosial. Keputusan yang diambil pun dipastikan tidak merugikan pihak manapun termasuk masyarakat.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU