Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tampaknya makin serius melayani masyarakat yang berniat untuk membuat paspor. Selain menerapkan proses pembuatan paspor online di beberapa cabang kantor imigrasi seperti Kantor Cabang Imigrasi Kantor Kelas I Khusus Jakarta Pusat, mereka juga kini menambah kemudahan antrean pembuatan paspor via WhatsApp.
Nggak perlu antre dari subuh, Kamu kini bisa antre via WhatsApp-mu untuk membuat paspor
Layanan antrian pembuatan passpor baru ini bernama Layanan Antrian via WhatsApp atau disingkat LAW. Kamu yang berencana membuat paspor bisa mengakses sistem antrean baru ini dengan hanya modal aplikasi WhatsApp.
Ohya, saat ini Kamu sudah bisa mengakses layanan ini karena layanan ini sudah mulai berjalanan sejak tanggal 14 Juli 2017.
Begini cara antre pembuatan paspor baru via WhatsApp
Cara untuk mengantre lewat WhatsApp ini cukup mudah. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Ketik pesan dengan format #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal. Contohnya: #Wike#19041993#05082017
Kirim pesan ke nomor 0812 9900 4406
Kamu akan dapat balasan untuk meminta konfirmasi pemesanan yang berisi nama, kode booking antrian, tanggal, dan jam pelayanan. Contohnya: Nomor WA: 0896xxx Nama: WIKE Tgl Lahir: 19-04-1993 Tgl layanan: 18-08-2017
Konfirmasi kedatangan dengan balas kode persetujuan 00002681
Konfirmasi ketidakhadiran dengan ketik #batal
Jika datang, Kamu hanya tinggal datang 30 menit sebelum jam antrian, jika terlambat proses bookingmu akan hangus
Ulangi proses 1-5 jika tiket bookinganmu hangus.
Sebelum diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, layanan ini ternyata sudah diterapkan oleh Kantor Imigrasi I Khusus Batam. Hasil layanan ini dibilang efektif karena traveler nggak usah antre dari subuh untuk membuat paspor.
Bagi Kamu yang ingin membuat paspor online, berikut ini tahapan pembuatannya:
Menyiapkan dan melengkapi syarat-syarat pembuatan paspor. Berkas yang harus Kamu lengkapi adalah KTP, Kartu Keluarga, Ijazah atau buku nikah.
Isi data diri secara lengkap sesuai KTP, KK, ijazah, atau buku nikah
Verifikasi permohonan, di tahap ini Kamu nanti akan memperoleh total biaya pembuatan paspor dan metode pembayarannya
Setelah dapat email verifikasi, lanjutkan tahap pembayaran yang bisa Kamu lakukan melalui bank atau atm
Konfirmasi kedatangan sesuai halaman tanggal yang Kamu isi pada halaman
Datang sesuai dengan jadwal sambil membawa berkas dokumen diri, materai 6000, dan bukti pembayaran
Proses wawancara, biasanya petugas menanyakan maksud dan tujuanmu membuat paspor
Pengambilan gambar, usahakan berpakaianlah yang rapi sebelum datang ke Imigrasi biar foto paspormu lebih kece
Kalau masih bingung, Kamu bisa ikuti langkah-langkah pembuatan paspor online lebih detail dan lengkap di sini.
***
Kamu nggak perlu pusing lagi untuk bikin paspor karena prosesnya kini sangat mudah. Bisa via online bahkan via WhatsApp. Tinggal Kamu mau pilih cara yang mana.