Tren pariwisata Indonesia mengalami banyak perubahan sejak pandemi Covid-19 melanda. Para wisatawan kini lebih menyukai destinasi wisata alam yang jauh dari keramaian dan tidak menimbulkan kerumunan. Melihat kondisi ini, bisnis kapal pesiar yacht dapat menjadi peluang baru yang menjanjikan dalam industri pariwisata ketika musim pandemi seperti sekarang.
Secara sederhana, kapal pesiar yacht awalnya adalah jenis kapal layar ringan berbendera asing yang biasa digunakan untuk kegiatan rekreasi atau perlombaan-perlombaan di peraian laut. Kapal pesiar umumnya dilengkapi oleh berbagai fasilitas mewah yang setara hotel bintang lima. Jelas bahwa kapal pesiar hanya menargetkan pasar dari kalangan wisatawan kelas atas saja.
Baca juga: 5 Peluang Bisnis Industri Wisata dan Cara Mengembangkannya
Keunggulan bisnis kapal pesiar yacht adalah tidak dikenakan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61/2020 yang disahkan pada bulan November 2020 lalu, impor kapal pesiar untuk kegiatan pariwisata dikecualikan dari pengenaan PPnBM. Ini bertujuan untuk mendorong pengembangan aktivitas wisata bahari di Indonesia.
Sebelumnya, kapal pesiar khususnya jenis yacht termasuk dalam PMK kelompok barang dengan tarif PPnBM sebesar 75 persen bersama dengan kapal ekskursi. Namun demikian, jika kapal pesiar yacht tidak digunakan untuk pariwisata atau dipindahtangakan, maka akan tetap dikenakan pajak PPnBM yang harus dibayarkan dalam tempo satu bulan sejak ditemukan ketidaksesuaian.
Tantangan utama untuk bisnis ini terletak pada titik labuh atau titik singgah yang cukup jauh dari pelabuhan dan dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang. Selain itu, kendala lainnya adalah interaksi pelayan serta fasilitas penunjang yang kurang. Mengatasi kendala tersebut pemerintah saat ini terus membangun fasilitas titik singgah dan local assistant untuk pelayanan wisatawan.
Baca juga: Inovasi Bisnis Wisata di Tengah Pandemi Covid-19
Kapal pesiar yacht menjadi salah satu prioritas wisata bahari Indonesia. Terdapat 21 titik yang menjadi pelabuhan keluar-masuk kapal pesiar yacht, namun saat ini pemerintah berfokus pada 10 titik rekomendasi pelabuhan saja. Penyesuaian lokasi didasarkan pendekatan wilayah perbatasan antar negara dan last call port untuk meningkatkan aspek keamanan dan kemudahan wisatawan.