Negeri matahari terbit menjadi salah satu tujuan favorit warga negara Indonesia untuk menghabiskan waktu liburan. Dengan adanya beragam pawai, festival, serta keindahan alamnya yang menjanjikan, Jepang tak pernah sepi turis.
Bagi anda yang berencana untuk menghabiskan waktu di negeri sakura, persiapkan segala kebutuhan. Selain tiket pesawat dan hotel, ada satu hal yang paling penting untuk dipersiapkan, yakni visa.
Passport. Credit image : travel.inbit.us
Berdasarkan press release terbaru dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Kedubes tak lagi menerima aplikasi visa, kecuali untuk pengajuan bebas visa e-paspor, visa diplomatik, transfer visa, dan penerbitan visa darudat kemanusiaan.
Semua pengurusan visa akan dilakukan di Japan Visa Application Center di Lotte Shopping Avenue. Tapi tenang, berikut adalah panduan untuk membuat visa turis ke Jepang.
Untuk mengajukan permohonan visa single entry ke Jepang, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu anda persiapkan :
Dan jangan lupa, sebelum menyerahkan permohonan visa, Anda wajib menyusun dokumen di atas sesuai dengan urutan.
Passport Indonesia. Credit image: id.wikipedia.org
Sejak tahun 2014, pemerintah Jepang memang telah mengeluarkan kebijakan bebas visa untuk pemegang e-paspor Indonesia. Meskipun begitu, anda tetap akan diminta untuk melakukan registrasi ke Kantor Perwakilan Jepang di Indonesia sebelum tanggal keberangkatan.
Beberapa hal yang perlu anda perhatikan :
Cara registrasinya pun terbilang mudah. Anda hanya perlu mendownload formulir pendaftaran (PDF) dan juga e-paspor anda. Setelah proses pengajua, tunggu hasil registrasi anda. Apabila proses telah berhasil, maka sticker bebas visa akan ditempelkan di paspor anda. Dan viola! Anda siap berkunjung ke Jepang.
Japan Visa Application Center di Lotte Avenue. Credit : detik.com
Bagi anda yang berdomisili di Jakarta, pembuatan visa dapat dilakukan di Japan Visa Application Center di Lotte Shopping Avenue. Prosedur Pengurusan visa dibagi menjadi dua cara, yakni dengan janji temu maupun datang secara langsung.
Berikut adalah prosedur Pengajuan Visa dengan janji temu:
Selain itu, anda juga bisa membuat visa dengan datang langsung ke JVAC. Namun, sangat disarankan untuk membuat janji temu terlebih dahulu. Karena pelayanan akan diprioritaskan kepada orang yang telah membuat janji temu.
Bagi anda yang berdomisili di luar Jakarta, anda bisa mengajukan permohonan visa ke konsulat Jepang. Berikut adalah alamat konsulat Jepang yang ada di Indonesia :
Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA
Telepon : (031) 503-0008
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA
Telepon : (0361) 227-628
Website : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/
Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor
Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
Telepon : (061) 457-5193
Website : http://www.medan.id.emb-japan.go.jp/
Kantor Konsuler Jepang di Makassar
Gedung Wisma Kalla Lantai 7
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, INDONESIA
Telepon : (0411) 871-030
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/
Hitung-hitung biaya pembuata passport. Credit image : wikihow.life
Berikut ini biaya pembuatan visa Jepang di JVAC yang harus dibayar oleh setiap aplikan:
Phinners, berikut adalah beberapa tips yang bisa anda terapkan dalam membuat visa Jepang.
Untuk informasi selengkapnya, anda bisa mengakses laman Kedutaan Besar Jepang di Indoesia.