Konon, lebih dari 350 tahun lamanya bangsa Belanda menjajah Indonesia. Penderitaan dimana-mana, rakyat pribumi saat itu tidak lebih dari seorang budak yang harus rela bekerja dengan paksa tanpa upah yang layak. Belum lagi, sumber daya alam seperti tambang dan hasil bumi yang dieksploitasi lalu dibawa ke negeri Belanda untuk memperkaya bangsanya.
Sebagai negeri penjajah, Belanda ternyata juga pernah dijajah beberapa kali oleh sesama negara Eropa. Terhitung terdapat tiga negara yang pernah menjajah Belanda, yaitu Spanyol, Prancis, dan Jerman. Tidak ada sesuatu hal baik dalam penjajahan, semuanya meninggalkan tragedi dan duka yang mendalam. Ironisnya, Belanda dijajah saat sedang menjajah negara lain.
Pada abad ke-16, Belanda berada di bawah pemerintahan klan Hapsburg yang kemudian digulingkan oleh pemerintah kolonial Spanyol. Satu abad berlalu, eksistensi Spanyol di Belanda dikalahkan oleh tentara Prancis yang dipimpin oleh Napoleon Bonaparte. Louis Napoleon yang merupakan adik kandung Napoleon Bonaparte lalu diangkat menjadi Raja Belanda.
Louis Napoleon menjadi sosok yang mengutus Herman Willem Daendels menjadi Gubernur Jendral Hindia Belanda. Daendels begitu terkenal akan kekejaman kebijakannya atas kerja paksa untuk membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan. Tidak lama, rakyat Belanda melakukan pemberontakan hingga memaksa Raja Luois Napoleon mengaku kalah.
Belanda merebut kemerdekaannya atas Prancis pada 1813, dan berhasil mendirikan kerajaan di tahun 1815. Satu abad berselang, Jerman datang ke Belanda pada 1940 dan membombardir Rotterdam hingga luluh lantak. Karena tidak siap untuk berapang, tentara Belanda akhirnya kalah dan hanya mampu mempertahankan tanah airnya selama enam hari saja.
Saat itu semua negara kelas satu dan negara kelas dua di dunia sedang terlibat dalam masa perang dunia. Belanda yang kelimpungan ketika dikuasai Jerman di bawah kepemimpinan Hitler, semakin dibuat panik dengan banyaknya tuntutan kemerdekaan dari negeri-negeri jajahannya. Belanda tidak ingin dijajah, tapi mereka juga tak mau berhenti menjajah.
Motif penyerangan Jerman jelas, melakukan genosida terhadap seluruh keturunan Yahudi di dunia. Ratu Belanda saat itu, Wilhelmina pun harus mengungsi ke Inggris. Dampaknya bagi Hindia Belanda, pemerintah segera memberlakukan undang-undang darurat perang dan membekukan setiap pertemuan politik warganya. Jam sekolah terpaksa diperpendek.
Ketika itu wajib militer menjadi hal utama ketimbang harus mengajar di Hindia Belanda. Pemerintah kolonial sempat mengusulkan pembentukan Indie Werbaar, berupa milisi kolonial dari warga pribumi agar memiliki keahlian militer saat perang di Eropa sampai di Hindia Belanda. Usul itu ditolak oleh sejumlah tokoh seperti Mas Marco Kartodikromo dan Semaun.
Keduanya merasa, kenapa harus melindungi bangsanya dari bangsa asing sedangkan ada bangsa lain yang sedang menjajah mereka. Pemerintah kolonial memang terkenal culas, selalu mementingkan kepentingan pribadi di atas segalanya. Rasa-rasanya mereka tidak mau menanggung risiko kehilangan jajahannya dan menjadikan warga jajahannya sebagai tameng.
Tidak aneh jika, perang dunia kedua selesai dan Indonesia telah merdeka, Belanda datang lagi mencari celah untuk mengembalikan kekuasaannya di tanah nusantara. Belanda sedang miskin-miskinnya, satu-satunya harapan mereka bisa bangkit adalah dengan kembali mengeruk sumber daya alam dari Indonesia. Berbagai tipu daya dikemas dalam kebijakan politik etis.
Kini, Belanda telah merdeka dari Jerman menyusul kekalahan Jerman pada Sekutu. Indonesia juga telah merdeka dari Belanda. Tidak ada satupun bangsa yang ingin dijajah. Benar apa yang termuat pada pembukaan UUD 1945, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”