Perpanjang paspor sering kali jadi masalah bagi banyak orang. Padahal paspor merupakan identitas seseorang saat berada di luar negeri. Tanpa paspor, seseorang tidak diperbolehkan oleh petugas imigrasi untuk masuk ke negara lain. Begitu pula jika paspor telah habis tanggal berlakunya.
Apabila paspor biometrik (dikenal dengan e-paspor) dan paspor non-biometrik (paspor biasa) sudah habis masa berlakunya, Kamu harus melakukan hal-hal berikut ini.
Cara perpanjang paspor yang sudah expired secara manual sebenarnya hampir sama dengan membuat paspor manual. Kamu harus rela datang ke kantor Imigrasi dan antre mengambil nomor antrean dengan banyak orang. Sebelum antre, coba lakukan dan penuhi syarat berikut ini terlebih dahulu.
Kantor imigrasi membuka pelayanan paspor mulai dari pukul 7 pagi. Jika Kamu ingin mendapatkan pelayanan yang lebih awal lebih baik datang lebih pagi karena biasanya sudah ada banyak orang di kantor imigrasi untuk membuat atau memperpanjang paspor. Petugas akan memberikan nomor antrean sesuai dengan kedatangan.
Nomor antrean bisa diberikan jika sudah menunjukkan nomor kuota, berkas persyaratan sudah lengkap, dan pemohon telah hadir (tidak boleh diwakilkan oleh orang lain). Nomor antrean ini biasanya digunakan untuk pengecekan berkas, antrean foto, dan wawancara.
*Syarat perpanjang paspor anak balita, lansia, difabel biasanya diberikan nomor antrean khusus. Biasanya pemanggilan diutamakan nomor antrean khusus terlebih dahulu.
Di beberapa kantor imigrasi di Indonesia telah mempermudah perpanjangan paspor dengan memberikan kewenangan pemohon untuk membawa fotokopi KTP dan paspor lama. Namun ada juga pemohon perpanjangan paspor untuk membawa syarat yang lebih banyak. Berikut ini syaratnya:
Seperti yang telah kami jelaskan di atas, setelah datang dan memenuhi syarat, maka pemohon akan diberikan formulir. Agar tidak ribet bawalah pulpen sendiri dari rumah. Jika sudah mengisi formulir, tunggulah nomor antrian untuk dipanggil dan melakukan wawancara.
Perlu diperhatikan juga bahwa petugas akan menanyakan rencana kunjungan luar negeri yang akan dilakukan pemohon. Agar proses wawancara meyakinkan alangkah baiknya pemohon menyiapkan jawaban yang jujur dan akurat.
Setelah proses wawancara, petugas akan mengambil foto di ruang wawancara dan memberikan bukti biaya perpanjang paspor dan bukti pengambilan paspor.
Jika pemohon ingin proses perpanjang paspor bisa dilakukan dengan cepat alangkah baiknya pemohon membayarkan tagihan di hari permohonan perpanjang paspor. Biasanya pembayaran dilakukan di bank BNI 46. Teller akan langsung memberikan bukti pembayaran dan langsung menyatukan formulir pengambilan paspor.
Setelah proses pembayaran, maka 3 hari kemudian pemohon bisa mengambil paspor. Tapi untuk mengetahui waktu pengambilan paspor yang lebih akurat alangkah baiknya menanyakan pada petugas yang memberikan wawancara di kantor imigrasi.
Pengambilan paspor sendiri bisa diwakilkan. Pemohon bisa menitipkan serta surat kuasa dan KTP asli jika ingin menitipkan pengambilan paspor kepada sanak saudara atau rekan.
Langkah-langkah perpanjang paspor secara manual memang sedikit menyusahkan. Jika tidak ingin lebih simpel, Kamu bisa menggunakan cara online.
Berikut ini adalah cara praktis untuk perpanjang paspor online.
Untuk mendaftarkan diri sebagai pemohon perpanjangan paspor, Kamu bisa mendaftar di website imigrasi. Setelah situs imigrasi terbuka, maka akan ada pilihan menu Layanan Publik – Layanan Paspor Online.
Pada menu utama pemohon, akan ada menu PRA PERMOHONAN PERSONAL. Klik menu ini lalu klik menu Informasi Pemohon.
Isi data tanggal permohonan jenis permohonan, nomor paspor lama, jenis paspor yang akan di pilih, dan kantor Imigrasi yang akan dipilih. Isi secara lengkap dan jangan ada satupun yang tertinggal. Jika sudah diisi semua, klik LANJUT.
Pada tahap selanjutnya akan ada form di bawah ini. Isilah data dengan lengkap, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tinggi badan, dan seterusnya. Jangan lupa untuk mengisi nomor identitas diri atau KTP di akhir form. Jika sudah selesai melengkapi data klik LANJUT.
Pada menu selanjutnya akan ada informasi data pemohon dan biaya yang harus dibayarkan, serta cara pembayaran, ikuti dan cermati langkah tersebut. Setelah proses ini pemohon akan mendapatkan email. Cetak email ini lalu bawalah ke bank untuk selanjutnya melakukan proses pembayaran tagihan.
Setelah membayar tagihan, pemohon biasanya mendapatkan email. Klik url nya dan pilih lalu tentukan tanggal kedatangan. Setelah menentukan tanggal kedatangan, bawalah persyaratan permohonan perpanjangan paspor baik asli maupun fotokopi untuk selanjutnya melakukan proses penerbitan paspor.
Dokumen yang disiapkan sebelum datang ke kantor imigrasi untuk :
Cara untuk mengantre pembuatan paspor lewat WhatsApp ini cukup mudah. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
*Proses ini baru diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat.
Baca juga: Cara Antre Pembuatan Paspor Via WhatsApp.
Memperpanjang paspor sangatlah mudah. Bisa dilakukan dengan berbagai cara.