Diskon Pariwisata 2021 Senilai Rp 2,35 Juta Per Orang, Siap-siap Liburan!

Kabar gembira untuk seluruh wisatawan nusantara pada 2021, pasalnya pemerintah berencana membagikan diskon paket wisata sebesar Rp 2,35 juta per orang.

SHARE :

Ditulis Oleh: Taufiqur Rohman

Kabar gembira untuk seluruh wisatawan nusantara pada 2021, pasalnya pemerintah berencana membagikan bantuan pariwisata dalam rangka pemulihan sektor pariwisata Indonesia pasca pandemi Covid-19. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk diskon paket wisata yang akan dibagikan mulai tahun depan bersamaan dengan pendistribusian vaksin Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menuturkan bahwa anggaran stimulus pariwisata sebesar Rp 1 triliun akan digelontorkan pada Desember 2020. Stimulus berupa diskon paket wisata diberikan sebesar 50 persen per Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap warga negara nantinya memperoleh Rp 2,35 juta per NIK.

“Maksimum diskon Rp 2,35 juta per NIK. Dengan hal ini diharapkan terjadi multiplier effect sebanyak 4,58 kali sampai 5,85 kali atau senilai Rp 9,34 triliun sampai Rp 11,93 triliun,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari keterangan resminya pada Sabtu (26/9/2020).

Diskon pariwisata ini berguna untuk mendorong penjualan paket wisata domestik. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah menyebabkan faktor kepercayaan atas kebersihan destinasi wisata dan daya beli masyarakat juga menurun. Bantuan diskon paket wisata ini akan segera dibagikan setelah vaksin Covid-19 selesai disebarkan dan situasi berangsur kondusif.

Diskon Tiket Pesawat Diperpanjang

Tidak hanya itu, stimulus berupa subsidi jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) juga bakal diperpanjang hingga Juni 2021. Usulan perpanjangan ini disampaikan oleh Kementerian Perhubungan agar potongan harga tiket pesawat juga bisa dinikmati pada tahun depan. Meskipun begitu, rencana ini masih dalam tahap pembahasan sambil memantau efektivitasnya.

Berikut ini adalah tarif PJP2U di 13 bandara Indonesia yang mendapatkan program subsidi dari pemerintah.

Sebelumnya, diskon harga tiket pesawat sudah disetujui untuk realisasi pada periode 23 Oktober-31 Desember 2020 dengan total anggaran Rp 215 miliar. Stimulus diberikan dalam dua kategori, yaitu subsidi pembebasan tarif PJP2U atau airport tax sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp 40 miliar lebih untuk AirNav, Angkasa Pura I, serta Angkasa Pura II.

SHARE :



REKOMENDASI




ARTIKEL KEREN PALING BARU