Pemerintah Indonesia saat sedang berupaya menggenjot pariwisata untuk meningkatkan pemasukan devisa negara. Tahun 2019 ini, ssebanyak 20 juta wisatawan asing ditargetkan berkunjung ke Indonesia. Selama proses pembangunan sektor pariwisata, hendaknya memperhatikan dampak lingkungan agar tidak terjadi kerusakan. Oleh karena itu sangat penting kiranya untuk menerapkan sustainable tourism development.
Sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan dapat didefinisikan sebagai pariwisata yang memperhatikan dampak lingkungan sosial, budaya, dan ekonomi masa kini dan masa depan bagi masyarakat lokal maupun wisatawan. Dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016, dijelaskan tentang pedoman pembangunan destinasi wisata berkelanjutan yang diadaptasi dari subdefinisi UNWTO dan standarisasi Global Sustainable Tourism Council (GSTC).
Pemerintah berharap pada tahun 2030, pariwisata Indonesia telah benar-benar menerapkan sustainable tourism. Untuk mendorong hal ini, pemerintah telah menggelar Indonesia Sustainable Tourism Awards (ISTA). Berdasarkan GSTC, terdapat empat kriteria untuk menjadi tour operator yang menerapkan sustainable tourism. Berikut adalah diantaranya.
Dalam pengelolaan pariwisata hendaknya tidak memikirkan keuntungan saat ini saja, melainkan keberlanjutan jangka panjang yang sesuai dengan realitas dan ruang lingkupnya, meliputi lingkungan alam, sosial, budaya, ekonomi, kualitas, masalah kesehatan dan keselamatan. Pada bagian ini terbagi atas beberapa kriteria, yaitu sebagai berikut.
Tour Operator bersama masyrakat seharusnya aktif mendukung inisiatif untuk pengembangan infrastruktur lokal dan pembangunan sosial masyarakat, termasuk antara lain pendidikan, pelatihan, kesehatan, dan sanitasi. Tingkat kontribusi harus sepadan dengan omset usaha pariwisata organisasi dan status ekonomi masyarakat setempat. Terdapat beberapa kriteria pada bagian ini, yaitu sebagai berikut.
Tour Operator harus dapat mengarahkan wisatawannya untuk mengikuti panduan yang ditetapkan atau pedoman berperilaku (code of behaviour) untuk kunjungan ke situs budaya atau sejarah yang sensitif, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan kenikmatan pengunjung. Peraturan ini dapat berasal dari pihak pengelola destinasi wisata atau tour operator. Praktik terbaik untuk pedoman berperilaku adalah pedoman yang didasarkan pada penilaian dampak dan monitoring. Beberapa kriteria yang mencakup adalah sebagai berikut.
Seringkali kegiatan wisata menyebabkan dampak negatif pada lingkungan. Sebagian besar disebabkan karena perilaku vandalisme dan sampah plastik dari wisatawan. Oleh karena itu, Tour Operator seharusnya memberikan dukungan pada penggunaan produk ramah lingkungan dan berkelanjutan secara ekologis. Beberapa kriteria untuk bagian ini meliputi hal-hal sebagai berikut.
Saat ini sangat penting untuk menerapkan sustainable tourism development agar pariwisata Indonesia dapat terus bertahan di masa depan. Demikian adalah sedikit tentang kriteria pariwisata berkelanjutan dari GSTC. Informasi lebih detail dapat dilihat di website resmi GSTC.