Segala hal harus dipersiapkan dengan sangat matang ketika memutuskan untuk traveling ke luar negeri. Anda yang ingin berkendara berkeliling Phuket atau roadtrip di Australia pasti membutuhkan SIM internasional. Sebelum berangkat keluar negeri, persiapkan SIM Internasional Anda terlebih dahulu. Lengkapi perysaratan berikut terlebih dahulu,
Setelah semua persyaratan dilengkapi, bawalah semua dokumen ke kantor Korlantas Polri Jakarta Jl. MT. Haryono Kav. 37 – 38, Jakarta 12770. Disana Anda akan diminta untuk mengisi form verifikasi. Petugas juga akan memverifikasi kelengkapan dokumen yang Anda bawa. Biaya pembuatan SIM internasional yang baru sebesar Rp. 250.000, 00. Sedangkan untuk perpanjangan SIM, biaya yang dikeluarkan sedikit lebih murah yaitu Rp. 225.000,00.
Hal terakhir yang harus dilakukan adalah pemotretan dan pengambilan sidik jari. Tunggu selama 15 menit, SIM Internasional Anda langsung jadi! Perlu dicatat, pembuatan SIM hanya dilayani setiap hari Senin – Jumat pukul 08.30 – 15.00. Sabtu dan Minggu libur.
SIM Internasional hanya berlaku selama 3 tahun. Khusus negara Jepang, hanya berlaku 6 bulan. Namun, banyak yang melaporkan jika SIM Internasional Indonesia tidak berlaku di Jepang. Untuk daftar negara yang memberlakukan SIM Internasional bisa dilihat di sini.
***
Sudah siap untuk berkendara di negeri orang? Siapkan SIM Internasional Anda untuk menghindari berurusan dengan polisi setempat.