Setelah sempat ditutup karena keluarkan gas beracun, Taman Wisata Alam Kawah Ijen Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur akhirnya kembali dibuka. Pengumuman ini disampaikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dalam surat edaran SE.05/K2/BIDTEK.1/KSA/4/2018.
Pembukaan terhitung sejak hari Jumat, 6 April 2018 pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan surat edaran BKSDA Jawa Timur, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh wisatawan saat berwisata ke Kawah Ijen.
“Dari hasil rapat yang dilaksanakan kemarin dengan para stakeholderterkait, menyepakati kembali membuka jalur pendakian mulai Jumat (6/4) pukul 04.00 WIB,”ujar Kabid Wilayah III Jember, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Setyo Utomo kepada sejumlah wartawan di Bondowoso, Kamis (5/4).
Meskipun jalur pendakian telah dibuka namun BKSDA meminta wisatawan dan masyarakat khususnya yang tinggal kawasan lembah sepanjang aliran Kali Pahit untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya serta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.
“Jika warga mencium bau gas sulfur atau belerang yang menyengat atau pekat harus segera menggunakan masker,” imbuh Setyo.
Sebelumnya, akses menuju Ijen ditutup sejak tanggal 22 Maret 2018 setelah mengeluarkan semburan asap dan gas belerang pekat yang mengakibatkan 29 warga sekitar lereng dilarikan ke rumah sakit karena keracunan gas belerang.